Polisi Ungkap Pabrik Sabu dan Inek di Pekanbaru
Jajaran reskrim Polsek Senapelan, berhasil mengungkap pabrik sabu-sabu dan inek di Pekanbaru.
Editor: Budi Prasetyo
![Polisi Ungkap Pabrik Sabu dan Inek di Pekanbaru](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pabrik-sabu-freddy-budiman.jpg)
Laporan Wartawan Tribum Pekanbaru Riki Suardi
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Jajaran reskrim Polsek Senapelan, berhasil mengungkap pabrik sabu-sabu dan inek di Pekanbaru. Enam orang tersangka berikut barang bukti berupa alat dan bahan pembuat sabu dan inek, langsung diamankan petugas ke Mapolsek Senapelan.
Informasinya, enam tersangka tersebut, di tangkap di kawasan Jalan Harapan Raya Ujung pada Senin (21/1) sekitar pukul 22.00 Wib. Dari enam tersangka yang ditangkap, satu diantaranya merupakan wanita. Saat ini, keenam tersangka masih menjalani proses pemeriksaan.
Berapa jumlah barang bukti dan sudah berapa lama mereka melakukan praktik narkoba di Pekanbaru ini, belum diketahui dengan pasti. Rencananya, setelah salat Zuhur ini, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto, akan melakukan jumpa pers terkait pengungkapan pabrik sabu dan inek tersebut.
"Siang ini, kemungkinan setelah Zuhur, Kapolres akan melakukan Jumpa Pers dengan rekan media. Nanti Kapolres langsung yang akan mengekspose pengungkapan pabrik sabu ini," kata seorang penyidik Polsek Senapelan kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (21/1/2014). (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.