Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Pabrik Sabu dan Inek di Pekanbaru

Jajaran reskrim Polsek Senapelan, berhasil mengungkap pabrik sabu-sabu dan inek di Pekanbaru.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Polisi Ungkap Pabrik Sabu dan Inek di Pekanbaru
TRIBUNNEWS.COM/ADI SUHENDI
Barang bukti pengungkapan pabrik sabu di Lapas Klas II A Narkotika Cipinang, di Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/8/2013). 

Laporan Wartawan Tribum Pekanbaru Riki Suardi

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Jajaran reskrim Polsek Senapelan, berhasil mengungkap pabrik sabu-sabu dan inek di Pekanbaru. Enam orang tersangka berikut barang bukti berupa alat dan bahan pembuat sabu dan inek, langsung diamankan petugas ke Mapolsek Senapelan.

Informasinya, enam tersangka tersebut, di tangkap di kawasan Jalan Harapan Raya Ujung pada Senin (21/1) sekitar pukul 22.00 Wib. Dari enam tersangka yang ditangkap, satu diantaranya merupakan wanita. Saat ini, keenam tersangka masih menjalani proses pemeriksaan.

Berapa jumlah barang bukti dan sudah berapa lama mereka melakukan praktik narkoba di Pekanbaru ini, belum diketahui dengan pasti. Rencananya, setelah salat Zuhur ini, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto, akan melakukan jumpa pers terkait pengungkapan pabrik sabu dan inek tersebut.

"Siang ini, kemungkinan setelah Zuhur, Kapolres akan melakukan Jumpa Pers dengan rekan media. Nanti Kapolres langsung yang akan mengekspose pengungkapan pabrik sabu ini," kata seorang penyidik Polsek Senapelan kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (21/1/2014). (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas