Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Sarang Prostitusi, Puluhan Panti Pijat Digerebek

Puluhan panti pijat yang terindikasi menjalankan praktik prostitusi digrebek

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Jadi Sarang Prostitusi, Puluhan Panti Pijat Digerebek
kompas.com/Firmansyah
Puluhan Satpol PP merazia panti pijat diduga membuka praktik prostitusi 

   
TRIBUNNEWS.COM BENGKULU,  — Puluhan panti pijat yang terindikasi menjalankan praktik prostitusi dan tak memiliki izin operasi didatangi oleh tak kurang dari 40 anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu, Rabu (22/1/2014).

Razia tersebut menurut Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin, dilakukan menyusul munculnya laporan warga soal indikasi prostitusi dengan modus pijat.

"Selain itu, kita juga hendak mengetahui apakah pendirian usaha pijat itu mendapatkan izin atau ilegal," kata Janin.

Operasi dimulai dari arah Pelabuhan Pulau Baai dan terus menyusuri obyek wisata pantai panjang. Dalam razia tersebut, tak didapati pelanggan dan pekerja pijat. Diduga operasi tersebut telah bocor.

Namun, sempat ditemukan beberapa usaha panti pijat tak memiliki izin usaha atau izin tidak sesuai dengan peruntukan dan alamat usaha. Terhadap pelanggaran tersebut pemilik diminta untuk segera memperbaiki perizinan.

Jika perbaikan izin tak dilakukan, Pemerintah Kota Bengkulu akan menutup usaha ilegal tersebut. Razia beberapa tempat hiburan malam dan panti pijat rutin dilakukan oleh pemerintah dalam waktu satu bulan terakhir di Kota Bengkulu.

Berita Rekomendasi

Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan beberapa waktu lalu mengingatkan jika usaha panti pijat dan hotel terbukti melegalkan praktik prostitusi dan tindakan maksiat, ia tak segan akan menutup usaha tersebut.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas