Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembantu Rektor Unsoed Bekerja Seperti Biasa Meski Jadi Tersangka

Pembantu Rektor II Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Eko Haryanto mengaku belum mendapat pemberitahuan

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pembantu Rektor Unsoed Bekerja Seperti Biasa Meski Jadi Tersangka
Tribun Jateng/Fajar Nugroho
Seorang warga melintas di depan gedung Laboratorium di Kampus Universitas Soedirman (Unsoed) Purwokerto. 

Gedung laboratorium itu berlantai tiga dan mempunyai 24 ruangan. Peralatan di dalamnya cukup lengkap dan modern. Misalnya ada alat DNA Skqencer untuk merunut DNA. Peralatan tersebut buatan Amerika yang harganya mencapai Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar. Ada juga alat HPCL yakni alat untuk menentukan kandungan bahan-bahan seperti pestisida, protein dan sebagainya.

Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Agus Setyawan menyatakan, penetapan Eko sebagai tersangka merupakan kelanjutan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat laboratorium yang bergulir sejak 2011. Menurut Agus, kerugian negara atas kasus ini sebesar Rp 10 miliar.

"Eko Haryanto sudah kami tetapkan sebagai tersangka, namun saat ini masih proses pemeriksaan saksi-saksi. Nanti kalau sudah terpenuhi (pemeriksaannya) pasti (tersangka) akan kami tahan," kata Agus, Selasa (21/1/2014) malam.

Agus menjelaskan, Eko Haryanto menjadi tersangka terkait perannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pengadaan barang tersebut. Saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya mantan Rektor Unsoed, Edy Yuwono yang terlebih dulu menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi CSR PT Antam bersama mantan Pembantu Rektor IV Budi Rustomo.

Selain Eko, polisi telah menetapkan dua dosen Unsoed lain sebagai tersangka. Mereka yakni Ari, dosen Fakultas Peternakan dan Bondan, dosen Fakultas Pertanian. Mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait perannya sebagai panitia pengadaan barang.

"Eko (Haryanto) belum pernah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan akan kami lakukan dalam waktu dekat. Sementara pemeriksaan mantan rektor tujuannya untuk mengetahui proyek-proyek sebelumnya yang diketahui oleh pimpinan universitas terdahulu atau saat itu," terang Agus.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas