Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan India Tertangkap Selundupkan Sabu ke Surabaya

Perempuan warga negara India berinisial MR (40), kedapatan mencoba menyelundupkan narkoba melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

zoom-in Perempuan India Tertangkap Selundupkan Sabu ke Surabaya
KOMPAS.com/Achmad Faizal
Wanita India diamankan di Kantor Bea Cukai Juanda. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Perempuan warga negara India berinisial MR (40), kedapatan mencoba menyelundupkan narkoba melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

MR (40), ditangkap petugas gabungan keamanan bandara karena membawa sabu-sabu seberat lebih dari 1,7 kilogram, pekan lalu.

Perempuan bertubuh tambun itu, tercatat sebagai penumpang pesawat Cathay Pasific (CX 781) dari India, dan mendarat di terminal Internasional Bandara Internasional Juanda Surabaya pada pukul 20.00 WIB seorang diri.

"Saat mendarat petugas membongkar tas bawaannya, karena ada sesuatu yang mencurigakan berdasarkan hasil pemeriksaan x-ray," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda, Iwan Heriawan, Kamis (23/1/2014).

Serbuk kristal putih itu, kata Iwan, disembunyikan di dinding-dinding tas koper yang dibawa MR. "Sabu-sabu itu dimasukkan dalam beberapa kantong plastik, dengan total berat lebih dari 1,7 kilogram senilai lebih dari Rp 2,3 miliar," ujarnya.

MR kini diperiksa intensif oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim dan Direktorat Narkoba Polda Jatim.

Barang bukti narkoba yang diamankan lebih dari lima gram, maka perempuan itu berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terancam hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun, dan pidana denda maksimum Rp 10 miliar.

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas