Puluhan Napi Siap Jadi Saksi Kematian Ade
Dalam kunjungan itulah dia jajaki dukungan sehingga menurutnya, ada sekitar 50 tahanan dan napi yang kini siap menjadi saksi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Darqutmi, ayah kandung Ade Saswito (26), narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Meulaboh yang kematiannya dinilai pihak keluarga tidak wajar, menyatakan punya banyak saksi yang siap membeberkan penyebab meninggalnya Ade, Sabtu (18/1/2014) lalu, dengan kondisi badan membengkak.
"Ada 50 tahanan dan napi yang mau menjadi saksi dalam kasus kematian anak saya, Ade Saswito. Semua mereka menyatakan siap untuk membeberkan kebenaran," kata Darqutmi yang mendatangi Biro Serambi Indonesia (Tribunnews.com Network) di Meulaboh, Kamis (23/1/2014) kemarin.
Darqutmi mengaku sudah mendatangi LP. Dalam kunjungan itulah dia jajaki dukungan sehingga menurutnya, ada sekitar 50 tahanan dan napi yang kini siap menjadi saksi atas kasus kematian Ade saat menjalani perawatan di ICCU RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh. Sebelum tiba di RSUD, kondisi kesehatan Ade sedang koma dan muntah-muntah. Tadinya Ade diendapkan di sel dingin selama sebelas bulan.
"Nah, para napi kini mengaku bersedia menjadi saksi dalam kasus ini, karena mereka sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan tak manusiawi oknum sipir di LP setempat. Mereka juga tidak memberikan pembinaan terhadap napi seperti layaknya aturan yang ditentukan negara," kata Darqutmi.
PNS ini menambahkan, para napi juga ingin memberikan kesaksian terkait sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi selama ini di LP tersebut dengan harapan nantinya akan ada perubahan yang lebih baik lagi di LP Meulaboh.
"Dan kita harap para napi tidak lagi mendapatkan kekerasan seperti selama ini," ujarnya.
Kepada Serambi kemarin Darqutni memberikan selembar surat pernyataan dari keluarga mereka yang memuat sejumlah fakta terkait kematian Ade. Di antara fakta itu, korban memang sama sekali tidak boleh pindah ke sel lain meski sudah dua kali diminta pihak keluarga kepada Kepala Pengawasan LP Meulaboh, Kamsiono.
Di sisi lain, Kamsiono mengakui tidak perlu menyampaikan usul pemindahan itu kepada Kepala LP Meulaboh, Sulistiono.
Ia juga membeberkan sejumlah perlakuan tak manusiawi yang diduga dilakukan oknum petugas LP terhadap Ade ketika ia sakit di LP serta tidak ada pemeriksaan kesehatan secara berkala terhadap para napi.
Secara khusus Darqutmi menyesalkan komentar Kepala LP Meulaboh, Sulistiono kepada Serambi bahwa pengurungan Ade selama ini di sel dingin untuk menghindari peredaran narkoba yang dituduhkan kepada anaknya itu. Padahal, sebagaimana informasi yang ia dapatkan dari sejumlah napi, peredaran narkoba di LP itu ditengarai sampai sekarang masih ada, meski Ade sudah tiada.
"Nah, apa bisa pihak LP membuktikan bahwa tidak ada peredaran narkoba di sana? Mengapa anak saya yang disudutkan? Seharusnya mereka punya naluri sebagai manusia dalam memperlakukan napi, bukan seperti binatang," kata Darqutni bernada tinggi.
Karena itu, pihaknya mengaku tetap akan bersedia membeberkan sejumlah fakta terbaru dalam kasus kematian Ade dan siap memberikan keterangan di hadapan penyidik untuk memudahkan proses hukum yang sedang berjalan. (edi)