Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Salimun Tetap Jadi Caleg Meski Sudah Meninggal Dunia

Salimun, caleg asal Partai Golkar di Kendal, tetap menjadi peserta Pemilu 2014 meski dirinya sudah meninggal dunia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Salimun Tetap Jadi Caleg Meski Sudah Meninggal Dunia
TRIBUN JATENG/PONCO WIYONO
Ketua KPU Kendal Wahidin Said 

Laporan  Wartawan Tribun Jateng Ponco Wiyono

TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Salimun, calon anggota legislatif asal Partai Golongan Karya di Kendal, Jawa Tengah, tetap menjadi peserta Pemilihan Umum 2014 meski dirinya sudah meninggal dunia.

Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menegaskan tidak bisa mencoret nama Salimun yang merupakan peserta di daerah pemilihan enam nomor urut satu, karena sudah masuk daftar calon tetap (DCT) Pemilu.

"Kami belum berani mengatakan apakah suara untuk almarhum Salimun akan masuk ke partainya atau masuk caleg lain. Namun yang pasti, kami tidak bisa mencoret nama tersebut, karena sudah masuk DCT," kata Ketua KPU Kendal Wahidin Said, Minggu (26/1/2014).

Said mengatakan, sesuai ketentuan dari KPU Pusat, kalau ada caleg meninggal atau mundur sebelum tanggal 10 Desember 2013, maka akan dicoret.

Sementara kasus meninggalnya HM Salimun terjadi sesudah tanggal tersebut.

"Nama HM Salimun tetap ada dalam surat suara. Namun, kalau ada pemilih yang tetap memilih beliau kami belum bisa memutuskan, apakah masuk ke parpol atau caleg lain. Ini termasuk kasus yang langka, namun kami akan memberitahu kepada KPPS setempat tentang hal ini, " tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas