Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Tersangka ITN Malang, Mangkir Dalam pemeriksaan

"Saya hanya menyampaikan surat penundaan pemeriksaan," jelas Ficky kepada Surya Online(Tribunnews.com Network).

zoom-in Empat Tersangka ITN Malang, Mangkir Dalam pemeriksaan
kompas.com
Aksi mahasiswa ditemui oleh Wakil Rektor III ITN Malang, I Wayan Mundra, yang memberikan penjelasan kepada mahasiswa peserta aksi asal Mataram, peduli almarhum Fikri, yang menjadi korban kekerasan Ospek hingga meninggal dunia. Senin (9/12/2013). 

Laporan Wartawan Surya,Sylvianita widyawati

TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Empat tersangka atas kasus kematian Fikri Dolasmantya Surya (19) tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Satreskrim Polres Malang, Senin (27/1/2014).

Fikri meninggal saat mengikuti kegiatan Kemah Bakti Desa (KBD) di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang pada 12 Oktober 2014 lalu.

Ketidak hadiran empat tersangka dipastikan oleh Ficky Retno Syahputra SH, asisten adkokat Endarto Budi Walujo, pengacara  ITN Malang.

Ia keluar dari ruang Satrekrim Polres Malang pada Senin siang.

"Saya hanya menyampaikan surat penundaan pemeriksaan," jelas Ficky kepada Surya Online(Tribunnews.com Network).

Namun ia tidak tahu isinya.

BERITA REKOMENDASI

"Bukan kapasitas saya menjawab. Tanya ke pak kasat saja. Saya akan menyampaikan surat itu saja," jawabnya.

Begitu juga dengan alasan mengapa tidak datang.
"Alasannya saya juga kurang tahu. Isi suratnya saja tidak tahu," katanya ramah.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP M Aldy Sulaeman membenarkan baru mendapatkan surat dari pengacara ITN, Endarto.

"Iya, saya dapat surat konfirmasi dari pengacara Endarto," jelas Aldy kepada Surya Online(Tribunnews.com Network).

Menurut kasat, alasan tidak datang adalah menyiapkan bahan-bahan keterangan untuk pemeriksaan. Dijelaskan kasat, sesuai dengan keterangan di surat pengacara itu, empat tersangka akan datang dalam dua gelombang/dua hari.

Yaitu pada Rabu (29/1/2014) dan Kamis (30/1/2014). Disebutnya, PB dan IS akan datang pada Rabu nanti. Sedang Nt dan Hm akan datang pada Kamis mendatang.
Terkait ketidakdatangan mereka di hari ini apa bisa dibilang tidak kooperatif, ia menjawab masih melihat apakah mereka mau datang Rabu dan Kamis nanti.

"Kalau gak datang nanti, ya kita terbitkan pemanggilan kedua. Semua ada prosedurnya," katanya.

Terkait penahanan, menurutnya terjadi jika ada beberapa hal, yaitu bila penyidik khawatir tersangka melarikan diri, berulang dan menghilangkan barang bukti.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas