Pemkab Kutim Masih Wait and See terkait Alih Status Bankaltim
Pemkab Kutai Timur hingga saat ini belum melakukan pembahasan resmi terkait kemungkinan penarikan modal dalam proses peralihan status Bankaltim
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered
TRIBUNNEWS.COM SANGATTA, - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur hingga saat ini belum melakukan pembahasan resmi terkait kemungkinan penarikan modal dalam proses peralihan status Bankaltim menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Suprihanto, Selasa (28/1/2014) malam, mengatakan belum dilakukan pembahasan resmi tentang masalah tersebut di internal Pemkab Kutim. Kalaupun ada, masih sebatas pembicaraan awal secara informal.
"Dalam pembicaraan informal tersebut, kami cenderung wait and see (menunggu dan melihat, red) perkembangan prosesnya sembari mempelajari aturannya. Bagaimana aturannya yang tepat, itu yang akan kami ikuti," katanya.
Sejauh ini, pihaknya belum mengalami permasalahan yang serius sejak melakukan penyertaan modal di Bankaltim beberapa tahun lalu. Deviden pun masuk ke batang tubuh APBD Kutim melalui pos penerimaan lain-lain di Dispenda Kutim.
"Jadi kami masih menunggu perkembangannya. Kalau memang tetap bisa melakukan penyertaan modal dengan mekanisme tertentu, maka kemungkinan akan dilakukan secara bertahap," kata Suprihanto. (*)