Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Caleg PKPI Nyabu Coba Sogok Polisi Rp 150 Juta

Caleg DPRD Kota Makassar dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Ahmad Basir (36), coba menyogok aparat polisi

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Caleg PKPI Nyabu Coba Sogok Polisi Rp 150 Juta
Tribun Timur/Sanovra JR
Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan oknum yang mengaku wartawan Majalah Sinar di Tersangka ditangkap bersama barang buktinya alat hisap sabu, 6 bungkusan shacet kosong dan 3 bungkusan shacet yang berisi penuh diduga narkoba jenis sabusabu. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Makassar dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Ahmad Basir (36), coba menyogok aparat polisi Polrestabes Makassar, saat tertangkap basah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di kediamannya, Jl Inspeksi Kanal Banta-bantaeng, Rappocini, Makassar, Senin (3/2/2014) dini hari.

Bukan sekali, tiga kali caleg nomor urut 10 dari daerah pemilihan (dapil) III, Tamalanrea dan Biringkanaya ini berupaya mempengaruhi perwira dan empat bintara anggota unit intelkam Polrestabes Makassar saat operasi tangkap tangan politisi partai bentukan Sutiyoso ini.

Berikut petikan rayuan Basir seperti dikutip Tribun Timur (Tribunnews.com Network) dari keterangan polisi:

02.50 Wita: Di ruang tamu Jl Inspeksi Kanal
"Bantu saya Pak. Hancur saya itu, kalau terekspos Pak. Tolong, ini ada Rp 10 juta, Pak."

03.15 Wita: Di halaman rumah, sebelum masuk mobil
"Pak sudah, rusak saya ini. Ini saya tambah jadi Rp 50 juta."

04.00 Wita, di Ruang Penyidik Mapolrestabes
"Tolong bantu saya komandan. Ini nama baik saya. Ini saya tambah jadi Rp 150 juta.

Respon Polisi
"Maaf, bukan unit saya namanya, kalau bisa dipengaruhi dengan uang," ujar petugas.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas