Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelulusan CPNSD K2 Diumumkan Besok Melalui Website

Pengumuman kelulusan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Kategori 2 (K2) Kabupaten Nunukan disampaikan Rabu

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kelulusan CPNSD K2 Diumumkan Besok Melalui Website
/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi tes CPNS 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Nunukan Haji Syaparuddin memastikan, pengumuman kelulusan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Kategori 2 (K2) Kabupaten Nunukan tahun 2013, disampaikan Rabu (5/2/2014) besok.

Pengumuman akan disampaikan secara nasional melalui website Panitia Seleksi Nasional CPNS http://sscn.bkn.go.id.

Syaparuddin memastikan hal itu berdasarkan rapat, Senin (3/2/2014) yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Utara, yang dihadiri seluruh Sekretaris Kabupaten dan Kota serta Kepala Badan dan Kepegawaian Daerah di Kalimantan Utara.

"Melalui Kepala Bidang Mutasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara disampaikan pengumuman kelulusan hasil seleksi CPNSD K2. Jadwal selanjutnya tanggal 5 Februari, yang nanti diumumkan langsung melalui website Panselnas," ujarnya.

Rencananya pengumuman itu akan didownload BKDD Nunukan, lalu ditempel di sejumlah titik. Hal itu untuk memudahkan mereka yang tidak bisa mengakses website tersebut, untuk melihat pengumuman secara lengkap.

"Tidak seperti Formasi Umum, kita melakukan (mengumumkan) setelah mendapatkan hasilnya. K-2 diumumkan langsung oleh Panselnas. Yang jelas begini, kita masih menunggu hasil itu. Mudah-mudahan nanti kita download, baru kita tempel," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Seleksi CPNSD Formasi K2 di Kabupaten Nunukan, 3 November 2013 di Gelanggang Olahraga Sungai Sembilang diikuti 750 dari 811 pendaftar.

Syaparuddin pada kesempatan itu juga mengingatkan kepada peserta seleksi formasi untuk tenaga honorer itu, agar menyiapkan berkas sehingga memudahkan pemberkasan ulang jika nantinya mereka dinyatakan lulus.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas