Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ricuh Sidang Pembunuhan Polisi Keluarkan Dua Tembakan

Aparat Kepolisin Resort Gowa terpaksa mengeluarkan tembakan untuk menghalau amukan keluarga korban pembunuhan di Pengadilan Negeri Sungguminasa

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Ricuh Sidang Pembunuhan Polisi Keluarkan Dua Tembakan
Tribun Timur
Seorang anggota polisi mengeluarkan senjatanya untuk menghalau amukan kelaurga korban pembunuhan. 

TRIBUNNEWS.COM SUNGGUMINASA,- Aparat Kepolisin Resort Gowa terpaksa mengeluarkan tembakan untuk menghalau amukan keluarga korban pembunuhan di Pengadilan Negeri Sungguminasa,  Jl Usman Salengke, Sulawesi Selatan   Rabu (5/2/2014).

Keluarga dari Meta Daeng Sabbi (25) dan Anugerah Daeng Tata (2), korban yang dibunuh oleh Sufirman akhir September 2013 lalu, langsung melemparkan sebuah batu kearah terdakwa begitu turun dari kendaraan tahanan.

Polisi yang dikerahkan dari Sat Sabhara Polres Gowa untuk mengamankan kemudian terlibat saling dorong dengan rombongan keluarga korban disamping mobil tahanan. Keluaga yang tidak terima lalu tetap menyerang dengan melemparkan batu kearah polisi. Sandal dan minuman gelas juga ikut melayang.

Keributan sempat berhenti. Polisi pengamanan kembali masuk kedalam pengadilan. Namun keluarga korban yang didiominasi ibu-ibu ini tetap saja berteriak diluar. Merasa belum puas, beberapa pemuda keluarga korban sempat mengamuk dan merusak sepeda motor Patroli Polres Gowa yang diparkir disamping mobil tahanan.

Melihat kendaraannya dirusak, polisi yang tadinya sudah masuk kedalam pengadilan keluar dan mengejar pelaku. Akibatnya aksi saling pukul tak terelakkan. Saling kejar hingga kedalam ruang tunggu pengadilan. Para ibu-ibu yang melihat keluarganya dipukul tidak henti-hentinya menarik dan berusaha menyelamatkan. Salah satu keluarga korban mengalami luka karena diduga kena lemparan batu dan dilarikan ke IGD RSUD Syekh Yusuf.

Tidak lama berselang, Bag Sumda, Subag Humas, Sat reskrim, dan Provos Polres Gowa tiba di PN Sungguminasa dengan tambahan personil. Keributan pun dapat dikendalikan. Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Andryani Lilikay langsung memberikan pemahaman kepada para kelaurga korban.

Berita Rekomendasi

Sidang kelima yang mengandekan keterangan saksi ini kembali ditunda. Setelah pekan sebelumnya sidang juga ditunda karena saksi tidak hadir.(Won)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas