Sekuntum Bunga Sambut Kebebasan Dokter Ayu Cs dari Balik Penjara
Mereka keluar sekitar pukul 08.30 Wita dan kemudian disambut oleh ratusan teman sejawatnya yang berprofesi sebagai dokter
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Manado, Kevrent Sumurung
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Dokter Dewa Ayu Prawani SpOG, dr Hendy Siagian SpOG dan dr Hendry Simanjuntak SpOG akhirnya keluar dari Rutan Malendeng, Sabtu (8/2/2014). Mereka keluar sekitar pukul 08.30 Wita dan kemudian disambut oleh ratusan teman sejawatnya yang berprofesi sebagai dokter bersama mahasiswa coas.
Awalnya, sebelum ketiga dokter tersebut keluar gerbang, terlihat Direktur RSUP Prof Kandou, Max Rondonuwu yang disampingnya adalah seorang mahasiswi kedokteran yang sementara berstatus coas. Mahasiswi itu memegang tiga kuntum bunga yang akan diberikan kepada ketiga dokter yang diputuskan tidak bersalah lewat putusan PK dari MA.
dr Ayu pertama keluar dari balik pintu gerbang Rutan Malendeng. Dia pun diberikan bunga dan kemudian mencium pipi mahasiswi tersebut serta Direktur RS Prof Kandou. Di hadapan dr Ayu adalah ratusan rekan sejawatnya. Mereka ternyata sudah menanti ketiga dokter tersebut dan telah menyiapkan ponsel mereka untuk mengabadikan momen indah tersebut.
"Dokter lihat sini dong. Lambaikan tangan dong dok," kata sejumlah rekan sejawatnya yang hendak mengabadikan moment tersebut dengan ponsel mereka.
Selang beberapa menit kemudian, dr Henry dan dr Hendy pun menyusul dr Ayu keluar dari balik pintu gerbang tersebut. Kedua dokter yang berdarah Batak itu juga ikut mendapatkan bunga dari mahasiswi coas tersebut. Setelah itu, keduanya kemudian dengan bergantian memeluk tubuh Max Rondonuwu dan mencium pipinya.
Hendy Siagian saat diwawancarai mengaku senang telah bisa keluar. Dia pun tak ingin tinggal lama di Manado dan akan pulang ke Kabupaten Sorong Provinsi Papua. Kebetulan, Hendy Siagian lahir di kabupaten tersebut dan sanak saudaranya berada di sana.
"Saya tidak punya saudara di sini (Manado). Kemungkinan Senin saya akan pulang ke Sorong," katanya.
Sejak pukul 07.00 Wita, Kawasan Rutan Malendeng, terlihat sudah dipenuhi kendaraan pribadi milik sejumlah dokter. Mereka ingin menjemput dr Ayu Cs. Beberapa dokter sempat masuk ke dalam rutan namun sebagian tak diperkenankan karena penuhnya pengunjung yang ingin menjemput dr Ayu Cs. Sekitar pukul 08.00 Wita, dari balik pintu gerbang Rutan Malendeng, terdengar sejumlah dokter mengadakan ibadah. Mereka menyanyikan lagu-lagu pujian dan mazmur. Satu diantara lagu yang dinyanyikan yakni berjudul ‘Besar AnugrahMu’.
Ketiga dokter tersebut dan juga ratusan rekan sejawat mereka meninggalkan Rutan Malendeng sekitar pukul 09.00 Wita. Sebelumnya, Sabtu dini hari yakni sekitar pukul 00.30 Wita, ketiga dokter tersebut juga didatangi oleh petugas kejaksaan dari Kejari Manado. Kedatangan mereka untuk membawa berita acara pembebasan ketiga dokter dan juga salinan petikan putusan PK MA.
Ketiga dokter tersebut diminta untuk menandatangani surat berita acara yang berwarna merah jambu sebanyak empat rangkap. Mereka mendatanganinya dihadapan Kepala Rutan Malendeng, Julius Paath bersama dua orang jaksa masing-masing Kasi Pidsus Kajari Manado Hotma Hutajulu serta Rommy Johanes yang merupakan jaksa penuntut ketika persoalan tersebut mulai disidangkan di PN Manado pada empat tahun silam.
Hotma Hutajulu bertindak sebagai PLH Kepala Kejaksaan Negeri Manado karena pimpinan mereka sedang melakukan tugas di luar daerah.
Untuk mengeluarkan ketiga dokter tersebut, Hotma Hutajulu mengorbankan waktunya bersama keluarga dan beranjak dari rumahnya di Tomohon menuju kantornya. Dia pun menanti salinan petikan putusan PK MA sejak pukul 20.00 Wita.
"Karena informasinya salinan putusannya langsung dibawa ke Manado dengan pesawat terakhir. Makanya kami menunggu itu ke kantor. Setelah dapat kami pun langsung menuju ke Rutan untuk segera mungkin melepaskan ketiga dokter itu," kata Hutajulu.
Pihak Kejari Manado tiba di Rutan Malendeng sekitar pukul 00.20 Wita dan kemudian menemui ketiga dokter tersebut. (kev)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.