Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

200 Lebih Kepsek di NTT Bakal Diperiksa Terkait Dana BOS

(BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) telah membentuk tim untuk mengaudit penggunaan dana biaya operasional sekolah (BOS)

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in 200 Lebih Kepsek di NTT Bakal Diperiksa Terkait Dana BOS
Ilustrasi penyidikan 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) telah membentuk tim untuk mengaudit penggunaan dana biaya operasional sekolah (BOS) di NTT. Pemeriksaan ini dalam bentuk pengumpulan data dan dokumen.

Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas BPK RI Perwakilan NTT, Erwin Wahyu Trianto, menyampaikan itu saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/2/2014).  Erwin ditemui untuk menanyakan rencana BPK RI Perwakilan NTT memeriksa para kepala sekolah (kepsek) di NTT terkait pengelolaan dana BOS 2013.

Menurut dia, pemeriksaan seyogyanya dilakukan setelah pemerintah kabupaten/kota di NTT telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan sehingga BPK mudah melakukan audit. "Saat ini memang kami bentuk tim dan siap  melakukan pemeriksaan. Kegiatan ini merupakan pemeriksaan awal untuk mengumpulkan data dan dokumen terkait pengelolaan dana BOS 2013," jelasnya.

Ditanyai apakah pemeriksaan itu akan dilakukan terhadap 200 kepsek di NTT, Erwin mengatakan, jumlah orang yang diperiksa belum dipastikan, bisa saja seperti itu dan bisa juga lebih. Dikatakannya, sampai saat ini pemerintah kabupaten/kota belum menyerahkan hasil atau laporan pertanggungjawaban keuangan sehingga BPK masih menunggu. Meski begitu, Erwin menyatakan, laporan pertanggungjawaban bukan  hambatan bagi BPK melakukan audit.

Apalagi, lanjut Erwin, audit yang dilakukan BPK merupakan audit awal untuk mendapatkan data dan dokumen awal tentang pengelolaan dana BOS di sekolah-sekolah di NTT. Sedangkan  data dana BOS dan daerah mana yang telah diperiksa, Erwin mengatakan, untuk sementara hasil pemeriksaan belum bisa diketahui karena pemeriksaan belum dilakukan dan akan disampaikan setelah semua pemeriksaan rampung, begitupun daerahnya. *

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas