Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Bendahara Kejari Bandar Lampung Tersangka Korupsi Rp 1,5 M

Jasman menjelaskan Kejagung telah menetapkan Bendahara Kejari Bandar Lampung Rika A sebagai tersangka atas perkara tersebut

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BREAKING NEWS: Bendahara Kejari Bandar Lampung Tersangka Korupsi Rp 1,5 M
Ilustrasi korupsi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Hanafi Sampurna

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kejaksaan Agung (Kejagung) menurunkan tim pengawasan dan penyidik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung terkait dugaan korupsi dana tilang, uang pengganti perkara korupsi serta barang sitaan Rp 1,5 miliar, Senin (17/2/2014).

Tim Kejagung tersebut dipimpin Inspektur Tiga Pengawasan Kejagung Jasman Panjaitan.

Sebelum ke Kejari Bandar Lampung, tim Kejagung mendatangi Kejati Lampung. Di Kejati, Jasman bertemu dengan Kepala Kejati (Kajati) Lampung Momock Bambang Samiarso.

Seusai pertemuan tersebut, Jasman menjelaskan Kejagung telah menetapkan Bendahara Kejari Bandar Lampung Rika A sebagai tersangka atas perkara tersebut.

"Oknum Bendahara Kejari Bandar Lampung Rika A telah resmi kami tetapkan menjadi tersangka atas perkara korupsi uang tilang, uang pengganti dan barang sitaan," ujar Jasman didampingi Kajati Momock Bambang Samiarso.

Modus yang dilakukan Rika, lanjut Jasman, dengan tidak menyetorkan dana tersebut ke rekening kas negara.

Berita Rekomendasi

"Namun tersangka membuat laporan fiktif, seolah-olah dana tersebut telah disetorkan," tandas Jasman.

Tags:
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas