Ganjar Lobi Pertamina Demi Listrik di Karimunjawa
Pemprov Jawa Tengah, melobi PT Pertamina untuk penggunaan bahan bakar minyak.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Krisis listrik yang terjadi di Kepulauan Karimunjawa, Jepara, telah membuat Pemprov Jawa Tengah, melobi PT Pertamina untuk penggunaan bahan bakar minyak.
Sejak pemberhentian BBM subsidi untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) telah membuat rugi mencapai Rp 2 miliar.
Warga di sana juga resah, karena yang semula listrik menyala 12 jam, kini berkurang hanya menjadi 6 jam, sejak Selasa (18/2) kemarin.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengatakan, pihaknya sudah menelepon Bupati Jepara terkait terjadinya krisis listrik di Karimunjawa.
"Kalau menunggu PLTGU (pembangkit listrik tenaga gas dan uap) yang baru, terlalu lama. Ini bahaya kalau tidak segera diselesaikan," kata dia seusai pertemuan Komisi VI DPR RI dengan perwakilan BUMN, di lantai 2, Rabu (19/2/2014).
Pertemuan itu membahas penyelarasan kebijakan BUMN dengan Pemprov Jateng.
Dalam kedaulatan pangan, penanganan bencana, pembangunan infrastruktur dan penyediaan energi.
Satu di antaranya yakni krisis listrik di kepulauan Karimunjawa, sehingga Komisi VI bisa menjadi jembatan antara Pemprov Jateng dan PT Pertamina.
Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Teguh Dwi Prasetyo mengatakan, PLTD yang beralih ke solar non subsidi sejak Agustus 2012 mengalami kerugian.
Mulai Selasa (18/2/2014) operasional PLTD mengalami pengurangan dari 12 jam menjadi 6 jam. Penggunaan solar subsidi terbentur peraturan presiden nomor 15 Tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis bahan bakar tertentu.
Padahal anggaran untuk listrik Karimunjawa hanya tersedia Rp 1,4 miliar dari total kebutuhan Rp 6 miliar. "Saya akan membicarakan kepada Pertamina, kira-kira ada dispensasi atau tidak," katanya.
Pembangunan PLTGU milik PT PLN masih terkendala masalah lahan. Pemkab Jepara hanya bersedia menyewakan lahan seluas 3 hektare selama satu tahun.
Sedangkan PT PLN menginginkan masa sewa 30 tahun. Persoalan inilah yang membuat penyelesaian PLTGU terhambat. "Kapasitas daya PLTGU seluruhnya 4 megawatt. Tahap pertama 1 megawatt saja berjalan sudah bisa memenuhi kebutuhan kawasan utama (Karimunjawa) 24 jam," katanya. (*)