Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPLP Lubukpakam Diperiksa

Pariaman menyebut ruang tamu yang sering dipakai pembesuk hanyalah berukuran 4,5 x 5 meter

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPLP Lubukpakam Diperiksa
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM -- Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II B Lubukpakam, Pariaman Saragih, membantah ada kamar biologis di Lapas Lubukpakam. Apalagi yang dibisniskan untuk penghuni lapas.

"Gak ada ruangan biologis. Yang ada ruang tamu, ruang pegawai, klinik, dan ruang Kalapas. Kalau ada pengunjung  bilang bisa ngesek, gak mungkin. Masak di ruang tamu bisa melakukan itu. Apalagi pakai kain atau sarung, gak ada itu," katanya .

Pariaman menyebut ruang tamu yang sering dipakai pembesuk   hanyalah berukuran 4,5 x 5 meter, sehingga tidak memungkinkan untuk berbuat macam macam. Ia juga membantah petugasnya mengetahui dan bahkan membiarkan praktik ini berjalan.

"Gak ada bayaran apapun di sini. Memang pernah kita dulu dapati pasangan di dalam kamar mandi. Tapi sekarang sudah gak bisa lagi karena sudah kita rendahkan itu dinding kamar mandinya. Jadi kalau ada di dalam kepalanya nampak," ujarnya.

Ia mengakui lapas membutuhkan kamar biologis. "Yang jelas tempat biologis gak ada di sini. Yang ada mereka meminta hal itu. Suratnya ada memang masuk sama saya. Perwakilan kepala kamar menyarankan agar ruang itu ada. Jadi gak ada itu di sini disediakan. Yang ada mereka meminta itu supaya diadakan," tambah Pariaman.

Pariaman berani menjamin pembesuk akan bebas pungli. "Saya berani jamin itu gak ada. Yakin saya gak ada pungli itu. Masuk itu harus ikuti antrean. Gak ada bayaran apapun. Nanti dipanggil itu pakai pengeras suara kalau mau masuk,'' ujarnya.

Seorang penghuni Lapas yang memiliki nomor ponsel, sempat dihubungi Tribun. Menurutnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemkumham) Sumut menurunkan empat orang memeriksa KPLP Kelas II B Lubukpakam, Pariaman, terkait praktik sewa tarif sel di lapas ini, Selasa.

Berita Rekomendasi

"Udah datang orang Kanwil ke lapas. Difoto-fotonya ruangan kami. Masuk juga mereka ke ruangan kami. Diperiksa itu KPLP (Pariaman)," ujar penghuni Lapas Lubukpakam, yang jadi sumber Tribun, Selasa pagi.

Namun warga binaan yang memegang handphone di dalam lapas ini mengaku tidak bisa melanjutkan pembicaraan karena suasana tidak memungkinkan. Sumber ini berharap petugas Lapas Lubukpakam berubah setelah pemberitaan ini.

Kasi Binadik Lapas Lubukpakam, Sinarta Tarigan mengakui rekannya, KPLP Pariaman berurusan dengan utusan Kanwil Kemkumham Sumut pascapemberitaan Tribun ini.

"Jangan dibilang diperiksa tapi dimintai keterangan KPLP. Ya lama juga orang Kanwil di lapas. Dari jam 10 datang sampai jam 3 sore belum juga pulang. Saya gak tahu pulang jam berapa tapi seperti itulah. Katanya kedatangan mereka karena adanya pemberitaan Tribun," ujar Sinarta saat dikonfirmasi Selasa malam.

Kakanwil Kemenkumham Sumut, I Wayan Sukerta mengaku mengutus anggota ke Lapas Lubukpakam untuk memastikan kebenaran informasi dari wargabinaan.

"Karena kamu bilang ada sewa sel di dalam lapas makanya saya bentuk tim untuk menyelidiki itu. Akan kita cari tau kebenarannya seperti apa. Cuma malam ini saya belum dapat hasilnya apa," katanya.

Saat dikonfirmasi Senin (17/2) malam, Wayan Sukerta berjanji menindaklanjuti informasi jual beli kamar sel tersebut. Ia meminta Tribun mengirimkan nama kamar yang disewakan via SMS. "Untuk itu info seperti ini akan kita tidak lanjuti. Saya terima kasih mendapat info seperti ini."

KPLP Lubukpakam, Pariaman mengaku sudah diperiksa tim Kanwil. Ia tetap membantah telah melakukan jual beli sel di  dalam lapas."Gak betul itu. Hari ini orang Kanwil sudah datang kelapas. Sudah dicek segala ruangan. Kita di sini diperiksa termasuk juga mereka menanyai warga binaan. Gak benar itu," katanya.

Namun mantan napi di Lapas Lubukpakam mengakui ada praktik jual beli kamar dalam lapas. Udin, yang menghuni Lapas Lubukpakam 2013, akibat perkara judi, mengatakan sewa kamar mulai Rp 800 ribu hingga Rp 5 juta.

"Kalau 12 juta aku gak tau. Setahuku waktu di dalam yang paling mahal 5 juta. Itulah Flamboyan. Batas waktunya memang gak ada. Kalau di dalam (Flamboyan) cuma 4 sampai 5 orang. Nyenyaklah kalau tidur," kata Udin.

Tarif kamar yang paling murah di Lapas Lubukpakam adalah Kamar Melati, hanya 800 ribu. Tapi isinya 38 orang. Sedangkan Kamar Dahlia dibanderol Rp 2 juta.

"Kalau mau ngurus kamar harus nemui KPLP Pariaman Saragih lah. Urusannya sama dia. Kalau gak sewa kamar, ya udahlah akan digabung di Kamar Kamboja. Di ruangan itu bisa sampai 80 sampai 90 orang. Manalah bisa tidur kalau seperti itu."(Indra Gunawan Sipahutar)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas