Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bripka N Dapat Upah Rp 650 Juta Jadi Perantara Ekstasi dan Sabu

Seorang anggota polisi Polsek Nongsa, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Bripka N, ditangkap karena menyimpan 51.097 butir ekstasi

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bripka N Dapat Upah Rp 650 Juta Jadi Perantara Ekstasi dan Sabu
Tribun Batam
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Agus Rohmat (tengah) saat memberikan keterangan pers di Mapoldan Kepri, Rabu (19/2/2014) 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Abd Rahman Mawazi

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - - Seorang anggota polisi Polsek Nongsa, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Bripka N, ditangkap karena menyimpan 51.097 butir ekstasi dan 3,3 kilogram sabu-sabu oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.

Untuk tugas itu, N awalnya mendapatkan upah Rp50 juta. Dalam beberapa kali pengiriman barang, N telah mendapatkan bayaran dengan total Rp650 juta.

Besarnya bayaran itu, kata Agus Rohmat, yang membuat N tergiur untuk melakukan tindakan melawan hukum.

“Tidak. Ini murni karena ingin mendapatkan pendapatan lebih saja,” kata AKBP Hartono, Kabid Humas Polda Kepri ketika ditanya perihal penyebab N nekat melakukan pekerjaan sampingan yang penuh risiko itu Rabu (12/2/2014) .

Agus Rohmat menambahkan, N merupakan kurir baru dalam jaringan ekstasi dan sabu internasional ini. Ia baru memulai sejak Januari lalu dan sudah melakukan tiga kali tugas menjadi kurir.

Dari sanalah, ia mendapatkan upah sebesar Rp650 juta itu dan uangnya juga telah disimpan pada sebuah bank.

Berita Rekomendasi

“Sudah ada tiga kali barang ini masuk ke Batam. Pertama awal Januari dengan jumlah 10 ribu butir ekstasi dan shabu empat kantong. Kedua pada 6 Januari dengan 70 ribu butir ekstasi dan. Dan ketiga pada 15 Januari dengan barang sabu sebanyak delapan kilogram. Total semuanya yang masuk 70 ribu pil ekstasi dan 10 kilogram sabu,” jelas Agus Rohmat lagi.

Semua barang itu, katanya, akan dipasarkan di Jambi dan Batam hanya sebagai tempat transit saja. N bertugas sebagai kurir dan ia mengaku hanya menerima upah saja.

Sedangkan beberapa butir yang ditemukan pada MAA pada awal pengungkapan kasus ini, tambah Agus Rohmat, hanyalah bagian kecil saja yang menjadi sisa-sisa dari jumlah besar.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas