Kepala Sekolah Perdaya 10 Siswi Diseret Masuk Bui
Meski Yeremias Jenarut tidak mengakui mencabuli 10 murid SDPolres Manggarai memasukkannya ke bui.
Editor: Budi Prasetyo
* Laporan Wartawan Pos Kupang, Egy Moa
TRIBUNNEWS.COM, RUTENG--Meski Yeremias Jenarut tidak mengakui mencabuli 10 murid SDK Wudi di Kecamatan Cibal, namun hal itu tidak menghalangi penyidik Polres Manggarai menyeret dan memasukkannya ke bui di rumah tahanan negara (Rutan) Carep di Kota Ruteng. Yeremias ditahan selama 20 hari ke depan.
Kepergian Yeremias ke Rutan Carep diantar Kanit Reskrim Polsek Cibal, Aiptu Paksedis Sogen, dan anggotanya Okta Lero. Yeremias telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Menurut Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Edy, S.H, M.H, Yeremias tidak mengakui perbuatan cabul yang dilakukannya. Padahal keterangan 10 murid yang menjadi korban serta dua orang guru memberatkan sepak terjang Yeremias.
"Dia (Yeremias) pikir dengan menyangkal dia akan bisa bebas dari jeratan hukum. Menolak memberikan keterangan juga merupakan hak tersangka yang harus dihormati," kata Edy, Kamis (20/2/2014).
"Dalam banyak kasus, tersangka akan sulit mengakui terus terang perbuatannya. Tetapi keterangan saksi korban dan keterangan para guru yang sudah dimintai keterangan menjadi petunjuk. Penyidik sementara pemberkasan dan siap dilimpahkan ke penuntut umum," kata Edy lagi.
Edy mengakui, dampak dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut kepada murid sekolah yang dipimpinnya maupun masyarakat sekitar. Penyidik memberi perhatian serius untuk menuntaskan kasus ini secepatnya.
Pencabulan dan pemerkosaan yang melibatkan oknum guru yang sementara ditangani oleh penyidik Polres Manggarai merupakan kasus keempat. Kasus lainnya melibatkan Yohanes Borgias Bhoralaula, oknum guru SDI Leke di Kisol yang memperkosa anak angkatnya. Murtadi, oknum guru MTSN di Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur yang memperkosa adik iparnya, murid salah satu sekolah menengah atas di Reo.
Sebelumnya diberitakan, 10 murid SDK Wudi di Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, diduga dicabuli Yeremias Jenarut, oknum kepala sekolah. Murid yang datang melapor sebanyak 16 orang, namun setelah didalami keterangannya hanya 10 murid SD yang benar-benar mengalami percabulan. Sedangkan enam orang lainnya sempat dipaksa mesra-mesraan. *
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.