Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Sekolah Perdaya 10 Siswi Diseret Masuk Bui

Meski Yeremias Jenarut tidak mengakui mencabuli 10 murid SDPolres Manggarai memasukkannya ke bui.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Kepala Sekolah Perdaya 10 Siswi Diseret Masuk Bui
IST
Ilustrasi 

* Laporan Wartawan Pos Kupang, Egy Moa

TRIBUNNEWS.COM, RUTENG--Meski Yeremias Jenarut  tidak mengakui mencabuli 10 murid SDK Wudi di Kecamatan Cibal, namun hal itu tidak menghalangi penyidik Polres Manggarai menyeret dan memasukkannya ke bui di rumah tahanan negara (Rutan) Carep di Kota Ruteng. Yeremias ditahan selama 20 hari ke depan.

Kepergian Yeremias ke Rutan Carep diantar Kanit Reskrim Polsek Cibal, Aiptu Paksedis Sogen, dan anggotanya Okta Lero. Yeremias  telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Menurut Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Edy, S.H, M.H,  Yeremias tidak mengakui perbuatan cabul yang dilakukannya. Padahal keterangan 10 murid yang menjadi korban serta dua orang guru memberatkan sepak terjang Yeremias.

"Dia (Yeremias) pikir dengan menyangkal dia akan bisa bebas dari jeratan hukum. Menolak memberikan keterangan juga merupakan hak tersangka yang harus dihormati," kata Edy, Kamis (20/2/2014).

"Dalam banyak kasus, tersangka akan  sulit mengakui  terus  terang perbuatannya. Tetapi keterangan saksi korban dan keterangan para guru yang sudah dimintai keterangan menjadi petunjuk. Penyidik sementara pemberkasan dan siap dilimpahkan ke penuntut umum," kata Edy lagi.

Edy mengakui, dampak dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut kepada murid sekolah yang dipimpinnya maupun  masyarakat sekitar. Penyidik memberi perhatian serius untuk menuntaskan kasus ini secepatnya.

Berita Rekomendasi

Pencabulan dan pemerkosaan yang melibatkan oknum guru yang sementara ditangani oleh penyidik Polres Manggarai merupakan kasus keempat. Kasus lainnya melibatkan Yohanes Borgias Bhoralaula, oknum guru SDI Leke di Kisol yang memperkosa anak angkatnya. Murtadi, oknum guru MTSN di Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur yang memperkosa adik iparnya, murid salah satu sekolah menengah atas di Reo.

Sebelumnya diberitakan, 10 murid  SDK Wudi di  Kecamatan  Cibal, Kabupaten Manggarai, diduga dicabuli Yeremias Jenarut,  oknum kepala sekolah. Murid yang datang melapor sebanyak 16 orang, namun setelah didalami keterangannya hanya 10 murid SD yang benar-benar mengalami percabulan. Sedangkan enam orang lainnya sempat dipaksa  mesra-mesraan.  *

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas