Polda Riau Tahan 23 Tersangka Karhutla
Hingga, Senin (24/2) Polda Riau dan jajaran berhasil tangkap 23 tersangka. Karhutla.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: Rino Syahril
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU-Tersangka pembakar hutan dan lahan (karhutla) di Riau terus bertambah. Hingga, Senin (24/2) Polda Riau dan jajaran berhasil tangkap 23 tersangka. Karhutla.
Saat ini kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Senin (24/2) sudah ditahan dimasing-masing Polres. "Riciannya 2 tersangka di Polres Indragiri Hilir, 1 tersangka di Polresta Pekanbaru dan Polres Pelalawan 4 tersangka," ujar Guntur.
Kemudian, 8 tersangka di Polres Bengkalis, 5 tersangka di Polres Rokan hilir, 3 tersangka di Polres Kampar dan 2 tersangka di Polres Kepulauan Meranti. "Kasus karhutla itu saat ini masih dalam penyidikan masing-masing Polres dan para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Kehutanan serta Undang-undang Lingkungan Hidup. Kemudian para tersangka diancaman dengan hukuman yang tertinggi," ucap Guntur.
Sementara itu untuk jumlah titik api kata Guntur, terus bertambah. "Data yang kita dapat dari BMKG, pada hari ini Senin (24/2), jumlah titik api untuk Sumatera 13.098 dan Riau sebanyak 1.234 titik api dengan rincian di kabupaten Bengkalis ada 515 titik, di Kotamadya Dumai ada 126 titik, di kabupaten Kepulauan Meranti ada 141 titik,di kabupaten Indragiri hilir ada 74 titik, di kabupaten Pelalawan ada 118 titik ,di kabupaten Rohil ada 48 titik , di kabupetan Siak ada 208 titik, di kabupetan Indragiri Hulu ada 4 titik," ungkap Guntur. (*