Wartawan Metro TV Berencana Gugat Pemprov Jawa Barat
Wartawan Metro TV, Budi Mulia Setiawan (42), berniat melayangkan gugatan kepada Pemprov Jabar.

TRIBUNNEWS.COM, SOREANG - Wartawan Metro TV, Budi Mulia Setiawan (42), berniat melayangkan gugatan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama Dinas Bina Marga.
Gugatan tersebut, terkait banyaknya jalan di Kabupaten Bandung yang mengalami kerusakan parah. Bahkan, salah satu jari Budi diamputasi lantaran kecelakaan di jalan rusak tersebut, Minggu (23/2/2014).
"Selain melapor ke kepolisian, saya berencana mengadukan jalan rusak ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Kami juga akan menyiapkan gugatan ke Pemprov Jabar khususnya Dinas Bina Marga," kata Budi, Rabu (26/2/2014).
"Selama ini penanganan jalan kurang begitu baik. Dengan pelaporan yang saya lakukan menjadi warning bagi pemerintah untuk memperbaiki jalan rusak," tambahnya.
Sebelumnya, Budi melakukan pelaporan ke unit laka lantas Satlantas Polres Bandung setelah mengalami kecelakaan pada Minggu (23/2) di Jalan Siliwangi, tepatnya di Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah.
"Tujuan saya melapor agar pemerintah bisa lebih memperhatikan jalan yang rusak. Apalagi jalan itu statusnya milik provinsi," ujar Budi usai melapor di Mapolres Bandung.
Akibat kecelakaan tersebut, kata Budi, ia harus mendapat enam jahitan di bagian bibir dan delapan jahitan di bagian dagu. Selain itu satu ruas jari tengah sebelah kiri harus diamputasi. (wij)