Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRK Subulussalam Nyaris Adu Jotos

Dua anggota DPRK Subulussalam nyaris adu jotos dalam rapat paripurna pemberhentian masa jabatan wali kota

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anggota DPRK Subulussalam Nyaris Adu Jotos
Serambi Indonesia/Khalidin
Anggota DPRK Subulussalam Netap Ginting (PKPI) nyaris adu fisik dengan koleganya dari partai Golkar Fazry Munthe saat sidang paripurna masa habisnya jabatan Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam periode 2009-2014 yang digelar di gedung DPRK, Selasa (25/2/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, SUBULUSSALAM - Dua anggota DPRK Subulussalam nyaris adu jotos dalam rapat paripurna pemberhentian masa jabatan wali kota/wakil wali kota periode 2009-2014, di Gedung Sidang DPRK Subulussalam, Selasa (24/2/2014).

Kedua wakil rakyat tersebut adalah Netap Ginting dari PKPI dengan rekannya dari Partai Golkar, Fajry Munthe.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRK Siti Ansari Bancin didampingi koleganya Karlinus, dengan agenda membahas berakhirnya masa jabatan wali kota/wakil wali kota.

Namun beberapa saat setelah sidang dibuka, Netap Ginting yang merupakan anggota DPRK asal Sultan Daulat mempertanyakan keabsahan sidang. Pasalnya, dalam sidang tersebut Pianti Mala yang menurut Netap masih resmi memangku jabatan sebagai Ketua DPRK tak hadir dalam sidang termasuk wali kota setempat.

"Saya ingin pertanyakan dulu keabsahan sidang ini, apakah Ketua DPRK sudah dipecat, kenapa hak-haknya sebagai ketua diabaikan, saya melihat ini semacam terjadi kudeta terhadap ketua DPRK," kata Netap.

Menurut Netap, sesuai Undang-undang No 27, PP Nomor 16 dan Qanun Aceh Nomor 5 yang menyatakan pimpinan DPR yang mencalonkan diri menjadi salah satu calon wali kota atau wakil wajib mengambil surat cuti dan aktif kembali setelah pleno KIP, dan saat ini KIP sudah melakukan pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota terplih. Mantan Ketua Komisi B ini juga menyatakan kalau Pianti Mala sudah aktif sebagai Ketua DPRK.

Netap juga menanyakan keabsahan Siti Ansari selaku pimpinan sidang. Menurut Netap, secara undang-undang, Pianti Mala masih sah sebagai Ketua DPRK Subulussalam, namun ternyata tidak diundang dalam kegiatan kemarin. Netap bahkan meminta surat pemecatan sang ketua DPRK itu jika tidak lagi bisa memimpin sidang alias pengkudetaan.

BERITA TERKAIT

Dalam situasi tersebut, sidang yang diikuti 16 anggota dewan makin memanas. Bahkan di tengah situasi sengit, tiba-tiba pengeras suara (mic) di meja Netap mati seketika. Hal ini memicu emosi hingga Netap menghempas mic yang mati tiba-tiba tersebut karena kesal.

Tak terima atas berbagai tudingan dan pernyataan keras tersebut, salah satu anggota dewan lainnya dari partai Golkar Fazry Munthe berdiri dan mendatangi meja Netap Ginting. Fazry yang juga anggota Komisi B DPRK terlibat adu mulut sambil mengacungkan telunjuknya persis di depan wajah Netap Ginting. Kedua anggota DPRK ini pun nyaris adu jotos. Beruntung ketika situasi makin tak terkendali, sejumlah anggota dewan lainnya berdiri dan melerai sehingga perkelahian terhindarkan.

Selanjutnya, proses sidang mulai mereda dan giliran Ketua Komisi D, H Ansari Idrus Sambo yang angkat bicara. Ansari yang juga politisi PPP tersebut secara tegas membantah semua tudingan yang disampaikan Netap Ginting.

Ansari pun menjelaskan perihal sidang yang diawali hasil Badan Musyawarah (Banmus) DPRK, sebelum sidang dilaksanakan.

Ansari juga sempat menyatakan kekecewaannya terhadap tingkah Netap Ginting yang sempat mengempaskan mikrofon di mejanya.

"Saya mau ingatkan kepada saudara bahwa ini lembaga dewan terhormat bukan pasar preman, jadi Anda seharus sopan setiap menyampaikan pendapat. Karena di gedung ini bukan anggar jago, kalau mau jago-jagoan nanti di luar gedung jangan dalam ruangan terhormat ini," kata Ansari.

Selanjutnya, Ansari meminta pimpinan sidang melanjutkan paripurna sesuai agenda. Netap ternyata belum puas. Dia kembali memprotes. Namun anggota dewan lainnya meminta diam saat ada yang berbicara. Usai pimpinan dewan menanggapi Ansari, Netap kembali berdiri dan protes. Situasi lagi-lagi memanas, dan tiba-tiba Fazry Munthe kembali berdiri dan mendatangi Netap Ginting sambil menunjuk rekannya tersebut untuk diam dan mematuhi aturan.

Merasa kalah jumlah dan tak mampu membendung dukungan untuk melanjutkan sidang, Netap Ginting akhirnya  memilih ke luar dari ruang sidang (walk out).

Kepada wartawan yang menemuinya di luar ruang sidang, Netap Ginting menyatakan sidang paripurna kemarin cacat hukum. Menurut Netap jika Ketua DPRK masih aktif dan berada di daerah posisinya tidak boleh digantikan. Dan kalaupun ternyata ada halangan ketua atau berhalangan tetap maka penggantinya akan diusulkan kembali sesuai aturan.

Pengganti itu pun menurut Netap harus dari partai yang sama. Karenanya, Netap secara tegas menyatakan sidang tersebut cacat hukum. Ia pun menyatakan akan menempuh jalur hukum yakni ke PTUN.

Pantauan Serambi (Tribunnews.com Network), sidang paripurna yang dibuka pukul 10.00 WIB, dihadiri unsur muspida plus seperti Dandim 0109 Singkil Letkol Inf Puguh Binawanto, Wakapolres Aceh Singkil Kompol Juprisan PR Nasution, Ketua MPU Subulussalam dan sejumlah pejabat lainnya.

Situasi gaduh tersebut menjadi tontonan bagi para petinggi di Kota Sada Kata itu. Bahkan situasi panas ini juga mendapat perhatian dari para undangan termasuk aparat kepolisian dan Satpol PP yang berjaga di sana karena telah mendeteksi potensi keributan.(kh)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas