Gaji Sopir Trans Jogja Diusulkan Rp 2,6 Juta Per Bulan
Gaji sopir Trans Jogja diusulkan naik menjadi Rp 2,6 juta perbulan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ekasanti Anugraheni
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Gaji sopir Trans Jogja diusulkan naik menjadi Rp 2,6 juta perbulan. Usulan gaji itu muncul dalam draft pembahasan Pansus Perjanjian Keempat Trans Jogja di DPRD DIY, Senin (10/3/2014).
Ketua Pansus Perjanjian Keempat Trans Jogja, Nur Sasmito menjelaskan, usulan besaran gaji sopir itu terdiri dari gaji pokok Rp 1,64 juta atau setara 1,4 kali Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Bantul yang menjadi acuan perhitungannya. Kemudian besaran gaji itu juga tambahan dari uang dinas perjalanan senilai Rp 1,04 juta perbulan. Totalnya Rp 2,6 juta perbulan.
Sedangkan untuk gaji pramugara dan pramugari, sebesar Rp 2,2 perbulan terdiri dari gaji pokok Rp 1,17 juta (setara UMK Bantul) dan uang dinas perjalanan Rp 1,04 juta.
"Kenaikan gaji itu untuk menyesuaikan kenaikan tarif BBM," ucap Nur Sasmito usai rapat pansus, Senin (10/3/2014).
Meski demikian, usulan gaji itu masih terus dibahas Pansus bersama Dishubkominfo dan PT Jogja Tugu Trans (JTT) selaku pengelola Trans Jogja. Selama lima tahun terakhir, sopir Trans Jogja menerima gaji sekitar Rp 2 juta perbulan, sedangkan pramugara menerima Rp 1,6 juta perbulan.
Sedianya, kenaikan besaran gaji karyawan itu menjadi bagian dalam usulan kenaikan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) menjadi Rp 6.037 perkilometer perbus.