Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji Sopir Trans Jogja Diusulkan Rp 2,6 Juta Per Bulan

Gaji sopir Trans Jogja diusulkan naik menjadi Rp 2,6 juta perbulan

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gaji Sopir Trans Jogja Diusulkan Rp 2,6 Juta Per Bulan
Tribun Jogja/Hendra Krisdianto
Bus Trans Jogja 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ekasanti Anugraheni

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Gaji sopir Trans Jogja diusulkan naik menjadi Rp 2,6 juta perbulan. Usulan gaji itu muncul dalam draft pembahasan Pansus Perjanjian Keempat Trans Jogja di DPRD DIY, Senin (10/3/2014).

Ketua Pansus Perjanjian Keempat Trans Jogja, Nur Sasmito menjelaskan, usulan besaran gaji sopir itu terdiri dari gaji pokok Rp 1,64 juta atau setara 1,4 kali Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Bantul yang menjadi acuan perhitungannya. Kemudian besaran gaji itu juga tambahan dari uang dinas perjalanan senilai Rp 1,04 juta perbulan. Totalnya Rp 2,6 juta perbulan.

Sedangkan untuk gaji pramugara dan pramugari, sebesar Rp 2,2 perbulan terdiri dari gaji pokok Rp 1,17 juta (setara UMK Bantul) dan uang dinas perjalanan Rp 1,04 juta.

"Kenaikan gaji itu untuk menyesuaikan kenaikan tarif BBM," ucap Nur Sasmito usai rapat pansus, Senin (10/3/2014).

Meski demikian, usulan gaji itu masih terus dibahas Pansus bersama Dishubkominfo dan PT Jogja Tugu Trans (JTT) selaku pengelola Trans Jogja. Selama lima tahun terakhir, sopir Trans Jogja menerima gaji sekitar Rp 2 juta perbulan, sedangkan pramugara menerima Rp 1,6 juta perbulan.

Sedianya, kenaikan besaran gaji karyawan itu menjadi bagian dalam usulan kenaikan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) menjadi Rp 6.037 perkilometer perbus.

BERITA REKOMENDASI
Tags:
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas