Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satwa Lindung Dijual Murah di Kota Malang

Perdagangan satwa lindung di Kota Malang, ternyata tak dilakukan secara sembunyi-bunyi.

zoom-in Satwa Lindung Dijual Murah di Kota Malang
surya/miftah faridl
Burung beo (Dracula Religiosa) yang dilindungi, dijual secara bebas di Pasar Larangan, Sidoarjo. 

Laporan Tim Liputan Khusus Surya

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Perdagangan satwa lindung di Kota Malang, Jawa Timur, ternyata tak dilakukan secara sembunyi-bunyi. Harga satwa itu juga dipatok murah.

Surya, Minggu (9/3/2014), menemukan pedagang yang secara terang-terangan menawarkan burung Alap-alap Macan (Falco severus) di Pasar Burung Splendid, Kota Malang,

"Ini harganya Rp 130.000 saja," kata si pedagang, akhir pekan lalu.

Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) 7/1999, satwa ini masuk dalam daftar 236 satwa yang dilindungi.

Perdagangan secara sembunyi-sembunyi diperkirakan lebih marak di pasar ini. Satwa yang diperdagangkan pun tidak jarang disembunyikan di luar stan dagangan.

Beberapa spesies satwa lindung yang dijual adalah lutung jawa (Trachypithecus auratus), kukang jawa (Nycticebus javanicus), burung kakatua (Cacatuidea), dan berbagai spesies elang dari famili Accipitridae.

Berita Rekomendasi

"Di Splendid tiga pedagang pernah diproses secara hukum karena menjual satwa lindung. Setelah keluar dari penjara, mereka ini kembali ke bisnis awal, tapi secara diam-diam," kata Rosek Nursahid, Chairman ProFauna Indonesia.

Para pedagang ini tidak memajang barang dagangan di kios. Mereka menempatkan binatang-binatang itu di gudang khusus.

"Begitu ada calon pembeli yang benar-benar meyakinkan, mereka akan bertransaksi di gudang itu. Syaratnya, calon pembeli harus menyerahkan uang panjar dulu sebelum transaksi berlangsung. Uang panjar itu juga untuk menunjukkan bahwa pembeli benar-benar serius," paparnya.

LSM konservasi satwa dan hutan ini secara periodik, sebulan sekali, mengadakan riset pada sejumlah pasar hewan di Jawa dan Bali.

Dari riset-riset seperti itulah muncul adanya dugaan modus transaksi seperti ini.


Sumarsono, Penyidik PNS Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BB KSDA) Jawa Timur membenarkan masih adanya perdagangan satwa lindung.

Kendati demikian, jumlahnya kini telah jauh berkurang bila dibandingkan pada lima hingga 10 tahun lalu.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas