Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Belum Terbitkan SK Bupati/Wabup Kupang Terpilih

Mendagri Gamawan Fauzi belum menerbitkan SK pelantikan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Kupang, Ayub Titu dan Drs Korinus Masneno

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mendagri Belum Terbitkan SK Bupati/Wabup Kupang Terpilih
Pos Kupang/dok
Bupati Kupang Ayub Titu Eki 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julius Akoit

TRIBUNNEWS.COM, OELAMASI - Memasuki H-12 pelantikan bupati/wakil bupati Kupang, Mendagri Gamawan Fauzi belum menerbitkan SK pelantikan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Kupang, Ayub Titu dan Drs Korinus Masneno (YURI), masa bakti 2014-2019. Pemkab Kupang pun terpaksa belum membentuk panitia dan masih menunggu kabar dari Jakarta.

"Surat undangan belum dibagi. Soalnya panitia belum terbentuk. Mau bentuk panitia tapi SK (penetapan dan pelantikan) dari Mendagri belum ada," jelas Sekda Kabupaten Kupang, Drs Hendrikus Paut, MPd, melalui telepon genggam, Rabu (12/3/2014) pagi.

Menurut jadwal, kata Paut, mestinya paket YURI dilantik tanggal 25 Maret 2014. Ditambahkannya, Pemkab Kupang masih menunggu kabar dari Pemprov NTT, apakah sudah ada SK itu atau belum.

"Kami menunggu sampai tanggal 20 Maret. Kami beri kesempatan kepada Pemprov NTT untuk berkoordinasi dengan Mendagri di Jakarta. Jika sampai tanggal 20 Maret belum ada kabar pasti, Pemkab Kupang akan mengambil sikap tegas," kata Paut.

Ia mengungkapkan, semua dokumen terkait hasil pilkada di Kabupaten Kupang sudah diserahkan ke Pemprov NTT bulan September 2013 lalu untuk diteruskan ke Mendagri di Jakarta.

"Jadi, kami sudah menunggu dengan sabar selama tujuh bulan. Semoga dalam minggu ini kabar jelas sudah ada. Biar kami bentuk panitia untuk pelantikan," harap Paut.

BERITA REKOMENDASI

Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT, Silvester Banfatin, ketika dihubungi Pos Kupang (Tribunnews.com Network) melalui ponselnya, Rabu (12/3/2014) siang, menjelaskan, untuk Kabupaten Kupang, masa jabatan Drs Ayub Titu Eki, MS, Ph.d dan Viktor Yermias Tiran, S.Sos, M.Si, baru berakhir pada 25 Maret 2014. Hingga saat ini belum ada SK pelantikan dari Mendagri.

"Kabupaten Kupang masa jabatan berakhir tanggal 25 Maret. SK untuk pelantikan Bupati-Wakil Bupati Kupang periode lima tahun ke depan itu, saat ini masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pasangan Ayub Titu Eki-Korinus Masneno (YURI) menang telak dalam Pilkada Kabupaten Kupang 2013. Paket ini mengalahkan enam paket lainnya dalam perolehan suara.

Hasil rekapitulasi oleh KPUD Kabupaten Kupang memastikan paket YURI berhasil mengumpulkan 63.229 suara atau 44,10 persen dari total pemilih dalam DPT sebanyak 193.337 orang. Dengan demikian Pilkada Kabupaten Kupang dipastikan berlangsung cuma satu putaran.

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya telah mengantongi surat keputusan (SK) Mendagri untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Alor terpilih. Pelantikan Bupati-Wabup Alor itu akan dilaksanakan Senin (17/3/2014) mendatang.

Menurut Banfatin, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Alor, Drs. Simeon Thobias Pally dan Drs. H Jusran Muhamad Tahir, akan berakhir pada 16 Maret 2014 nanti.

Karena itu, pasangan bupati dan wakil bupati Alor yang terpilih dalam pilkada 2013 lalu, yakni Amon Djobo-Imran Duru, akan segera dilantik.

"Untuk Alor tanggal 16 Maret masa jabatan berakhir. SK sudah ada dan siap lantik," jawab Banfatin.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas