Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhut: Tindak Tegas Pembakar Lahan

Untuk menanggulangi masalah bencana asap yang terjadi di beberapa daerah, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Menhut: Tindak Tegas Pembakar Lahan
Menhut Zulkifli Hasan 

 38 Orang Diproses Hukum

TRIBUNNEWS.COM MELAWI, -Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, untuk menanggulangi masalah bencana asap yang terjadi di beberapa daerah, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya, mulai dari pemadaman sampai dengan menempuh jalur hukum.

"Masalah asap kita aal out, penanganan dipimpin BNBP, kemudian danrem, polisi, bupati, semuanya kita libatkan, bahkan sudah ada 38 orang yang kita amankan, baik perorangan maupun perusahaan, jadi berbagai upaya dilakukan termasuk jalur hukum," kata mentri saat berkunjung ke Melawi Kamis (13/3/2014).

Tidak hanya itu saja, kata Hasan, pemerintah juga sudah menyewa helikopter untuk proses pemadaman api yang terjadi di beberapa titik menggunakan heli kopter dari Rusia yang mampu membawa air sebanyak 5000 liter.

"Kita juga berharap agar segera turun hujan, supaya apinya cepat padam, sehingga asap yang banyak menjadi keluhan masyarakat, baik di negara sendiri maupun di negara tetangga," tandasnya.

SK Perubahan Tata Ruang

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan itu pula, Menteri Kehutanan Zulkifli  mengungkapkan, dirinya telah menandatangani SK perubahan tata ruang terhadap kawasan hutan di Kalbar menjadi Areal Pemanfaatan Lain (APL), seluas 500 hektar.

“Memang tidak semua usulan kita setujui, total di Kalimantan Barat yang sudah kita setujui ada 500 ribu hektare, namun nantikan bisa mengajukan usulan lagi secara parsial kepada kita. Sebab kalau kita setujui langsung nanti kita dimarahi NGO” kata Menhut..

Menhut mengungkapkan, jika pengajuannya sendiri-sendiri bisa parsial, namun kalau secara bersama-sama itu lima tahun sekali. “Jadi proses terus berlanjut, kalau mau sendiri-sendiri atau secara lima tahunan, yang jelas ini masih terus berlanjut,” katanya.

Sebelumnya bupati Melawi Firman Muntaco mengaku kurang puas dengan SK perubahan tata ruang yang diberikan oleh menhut, dari 200 ribu hektar yang diusulkan hanya disetujui sebanyak 100 ribu hektare.

“Jadi kita tidak bisa berharap banyak, dari 100 ribu hektare itu. Karena banyak kawasan yang di dalamnya ada desa-desa. 100 ribu tidak menjamin bisa melakukan investasi secara leluasa," kata

Selain desa-desa, lanjut Firman, juga kawasan yang masuk dalam perubahan tata ruang itu juga meliputi jurang, tanah adat. Dan kesemuanya itu harus dikeluarkan. "Sementara untuk kawasan inhut tani sebagian masuk dalam perubahan tata ruang dan sebagian lagi masih tetap menjadi kawasan ihutani," katanya. (ali)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas