Pejabat Harus Salat Subuh di Rumah Dinas Bupati
Bupati Ade Irawan mengundang para pejabat eselon II dan III di Pemkab Sumedang serta anggota DPRD untuk salat subuh berjamaah di Gedung Negara
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM SUMEDANG, – Bupati Ade Irawan mengundang para pejabat eselon II dan III di Pemkab Sumedang serta anggota DPRD untuk salat subuh berjamaah di Gedung Negara, Kamis (13/3/2014). Dalam surat berkop burung garuda dan bertuliskan Bupati Sumedang dengan Nomor 005/1024/Sosial dituliskan salat berjamaah dengan imam KH Asep Sunadar Sunarya.
“Salat subuh berjamaah ini untuk memperkuat iman dan islam serta memperkokoh ukhuwah islamiah,” tulis surat bertanggal 11 Maret 2014 dan diteken Bupati Ade Irawan yang tergeletak di meja-meja komisi di DPRD, Kamis (13/3/2014).
Dalam surat itu disebutkan waktu digelar salat pada pukul 04.00 dan para pejabat eselon itu harus hadir pada waktunya. Kabar yang beredar salat subuh berjamaah di Gedung Negara yang menjadi kediaman resmi bupati ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya untuk mengetes loyalitas para pejabat diminta salat berjamaah di Gedung Negara yang sekarang tertutup dan kalau masuk harus membuka alas kaki atau sepatu.
Anggota Komisi A DPRD, KH Idad Istidad asal PKB menyebutkan salat subuh berjamaah itu sebaiknya dilakukan di Mesjid Agung. “Mengapa harus di Gedung Negara. Mesjid Agung itu letaknya hanya 100 meter dari Gedung Negara,” kata Idad di DPRD.
Menurut pengasuh pondok Pesantren Al Falahiyah di Desa Cikoneng, Kecamatan Ganeas, Sumedang, salat berjamaah itu sangat utama di mesjid. “Akan lebih baik kalau mengajak salat berjamah itu di mesjid Agung. Saya sendiri tidak akan datang menghadiri undangan itu,” kata Idad.
Ia mengaku baru pertama kali selama di Sumedang ada bupati yang mengajak salat subuh di rumah dinasnya. “Baru pertama kalinya ini terjadi, mengajak salat berjamaah di Gedung Negara yang jadi rumah dinas,” katanya. (std)