Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggaran Honor Ribuan Linmas Belum Bisa Dicairkan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang akan berkonsultasi ke Depdagri terkait alokasi anggaran untuk anggota perlindungan masyarakat (Linmas)

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Anggaran Honor Ribuan Linmas Belum Bisa Dicairkan
I;ustrasi menghitung uang 

TRIBUNNEWS.COM SUMEDANG,  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang akan berkonsultasi ke Depdagri terkait alokasi anggaran untuk anggota perlindungan masyarakat (Linmas). Saat ini alokasi dana Rp 2,9 miliar dari APBD untuk Linmas yang diperbantukan untuk pengamanan pemilu belum bisa dicairkan.

Padahal seharusnya Linmas ini segera di-BKO (bawah kendali operasi) ke Polres menyusul logistik pemilu sudah didistribusikan KPU ke penyelenggara pemilu di kecamatan sampai desa.

“Linmas belum bisa di-BKO ke Polres dan belum bisa bertugas karena alokasi anggaran dari APBD haru dikonsultasikan ke Kemendagri,” kata Asep Sudrajat, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Perlindungan Masyarakat dan Penanggulan Bencana (BKBPMPB) melalui sambungan telepon, Selasa (18/3) sore.

Menurut Asep, alokasi anggaran Rp 2,9 miliar itu diperuntukan untuk honor ribuan Linmas yang bertugas di TPS, PPS, PPK sampai di Kabupaten. “Termasuk juga anggaran untuk BKO dan pelatihan pengamanan oleh Linmas,” katanya.

Sebanyak 8.452 anggota Linmas akan diterjunkan selama pemilu sampai pemilihan presiden. Anggota Limnas itu akan disebar dan bertugas di setiap tempat pemungutan suara (TPS), di desa dan kelurahan, kecamatan serta di kabupaten.

Belum bisa dicairkan dana untuk Linmas dari APBD ini karena ada dua aturan yang saling bertentangan. Pada satu sisi ada aturan kalau semua biaya untuk pemilu menjadi beban APBN sehingga tidak bisa dianggarkan dari APBD. Sementara untuk Linmas yang diterjunkan untuk pengamanan di TPS, PPS sampai PPK tidak dialokasikan dalam APBN dan menjadi tanggungjawab daerah.

“Sebetulnya anggarannya sudah disiapkan, hanya saja ada beberapa aturan yang belum jelas sehingga kami perlu melakukan konsultasi ke Kemendagri,” kata Ramdan Ruhendik Dedi, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) melalui sambungan telepon, Selasa (18/3).
Rencananya, Rabu (19/3) ini DPPKAD dan BKBPMPB akan berkonsultasi ke Kemendagri. “Kami harus hati-hati dalam pencairan anggaran dan jika hasil konsultasi bisa dicairkan maka kami cairan,” kata Ramdan. (std)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas