Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Caleg Demokrat dan PKPI Kedapatan Bagi Hadiah di Sekolah

Panwaslu Kota Malang, menerima laporan ada dua caleg yang melakukan kampanye di tempat pendidikan.

zoom-in Caleg Demokrat dan PKPI Kedapatan Bagi Hadiah di Sekolah
Surya/sugiyono
TOLAK MONEY POLITICS - PC PMII Gresik deklarasikan Anti Money Politics, dengan disaksikan Panwaslu, Minggu (16/3/2014). 

Laporan Wartawan Surya Samsul Hadi

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Malang, menerima laporan ada dua calon anggota legislatif (caleg) yang melakukan kampanye di tempat pendidikan.

Kedua caleg DPRD Kota Malang itu, dari Partai Demokrat dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia dapil Sukun.

Divisi Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Kota Malang, Fajar Santosa, mengatakan, sudah memanggil pelapor untuk diklarifikasi terkait pelanggaran tersebut.

Rencananya, Panwaslu akan memanggil kedua caleg tersebut Rabu (19/3/2014) besok.

"Besok kedua terlapor akan kami panggil untuk diklarifikasi masalah itu," kata Fajar, Selasa (18/3/2014).

Ia mengatakan, dalam laporan yang diterima Panwaslu menyebutkan kedua caleg itu melakukan kampanye di Yayasan Bhakti Luhur Kota Malang.

Berita Rekomendasi

Caleg tersebut, mengumpulkan guru dan siswa di aula sekolah untuk diberikan sosialisasi pencalonannya.

"Kedua caleg itu, kampanye di tempat yang sama secara bergantian. Mereka menyebarkan alat peraga kampanye ke guru dan siswa. Pelanggarannya masuk ranah pidana," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, Panwaslu juga menemukan pelanggaran dalam kampanye terbuka PKB di Kecamatan Sukun.

Panwaslu mengindikasi ada praktik politik uang dalam kampanye tersebut.

"Dalam kampanye tersebut ada bagi-bagi hadiah. Sekarang masih kami dalami," katanya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas