Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Syok, Istri Rekam Adegan Mesum Bersama Pria Lain

Video yang direkam dengan kamera ponsel itu membuat jantungnya remuk redam

zoom-in Suami Syok, Istri Rekam Adegan Mesum Bersama Pria Lain
Istimewa
Nonton film porno. 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Muhammad Ikhsan

TRIBUNNEWS.COM, NATUNA - Emosi IM (40) langsung meledak saat dikirimi adegan video porno dengan format 3GP oleh seorang pria tak dikenalnya.

Video yang direkam dengan kamera ponsel itu membuat jantungnya remuk redam. Bagaimana tidak, istrinya sendiri menjadi pemeran di video itu bersama pria lain.

Gara-gara video mesum ini, IM tak pikir panjang lagi, ia langsung menggugat cerai istrinya JM (34) ke Pengadilan Agama (PA) di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

IM yang seorang kontraktor ini tak menyangka begini jadinya. Istrinya 'main gila' dengan IN saat dia dan anak-anaknya tidak berada di rumah. Malah pakai rekam-rekaman yang dibuat oleh selingkuhan istrinya itu.

Pasangan ini sudah memiliki empat orang anak dari hasil pernikahannya. Namun di belakang, istrinya rupanya selingkuh. Ternyata tak selamanya selingkuh itu indah.

IN dan JM akhirnya ada masalah. Entah karena sakit hati setelah itu, IN malah nekat mengirim video vulgar mereka ke IM.

BERITA REKOMENDASI

"Parahnya lagi, IN juga menunjukkan ke anak JM adegan mesum dengan ibunya," ujar salah seorang warga, Senin(17/3/2014).

Kasus ini cukup unik. Hakim Pengadilan Agama di Ranai, Zulfadli mengakui sidang kasus tersebut sedang berjalan.

"Namun kami belum tahu detail bagaimana video itu dikirim dan apa yang ada di dalamnya. Sidangnya perdananya bakal segera dilakukan," ujarnya.

Humas Pengadilan Agama, Ranai, Sudarman mengakui jika kasus serupa sempat terjadi tahun lalu. Bahkan kasusnya sampai ke ranah hukum dan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Ranai.

"Dulu pernah juga ada sidang gara-gara merekam adegan mesum. Tapi kasusnya udah selesai," ujarnya.


Tren perceraian dikatakan Sudarman meningkat di Natuna tahun 2013 lalu dibanding 2012. Tahun 2012 ada 250 perkara, sementara 2013 ada 365 perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama.

"Biasanya gugat dengan talak, itu rasionya 4 berbanding 1. Jadi istri biasanya yang banyak minta cerai. Faktor penyebabnya seperti ekonomi, perselingkuhan, dan rumah tangga tidak harmonis. Kalau PNS dari jumlah yang ada itu sekitar 20 persennya. Biasanya karena orang ketiga," kata Sudarman.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas