Kejaksaan Tahan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Terkait Korupsi Dana Bimbingan Teknik
Ditahan sebagai tersangka korupsi dana bimbingan teknik dan sosialisasi perundangan-undangan DPRD 2012
TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro, Selasa (18/3/2014) menetapkan Wakil Ketua DPRD Abdul Wachid Syamsuri, sebagai tersangka korupsi dana bimbingan teknik dan sosialisasi perundangan-undangan DPRD 2012.
"Kami menetapkan Abdul Wachid sebagai tersangka, karena memiliki dua alat bukti dalam kasus korupsi dana bimtek dan sosialisasi perundang-undangan DPRD," kata Kasi Intel Kejari Bojonegoro Nusirwan Syahrul, Selasa (18/3/2014).
Dua alat bukti yang diperoleh, dan keterangan sejumlah saksi semuanya mengarah kepada Abdul Wachid Syamsuri telah menyalahgunakan wewenangnya dalam penyelenggaraan bimtek dan sosialisasi perundang-undangan DPRD 2012.
Abdul Wachid Syamsuri dijerat dengan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 2 ayat 1 jo pasal 3. Ditanya kerugian negara, Syahrul mengaku belum bisa menyebutkan karena belum menghitung.
Sebelum ditetapkan tersangka, menurut dia, Abdul Wachid Syamsuri bersama dengan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Suyuthi, Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto dan Sekretaris DPRD Agus Misnato diperiksa sebagai saksi.
"Dia (Abdul Wachid) saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medaeng, Surabaya untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.
Ditanya kemungkinan ada tersangka lainnya, Nusirwan belum bisa menjelaskan dengan alasan penyidikan kasus korupsi tersebut masih berlanjut.
"Kami belum bisa menentukan kemungkinan ada tersangka lain. Tunggu saja hasil pemeriksaan selanjutnya," ucapnya.
Sesuai data, alokasi dana bimtek tahun anggaran 2012 mencapai Rp 6 miliar dan sosialisasi perundang-undangan DPRD Rp 2,7 miliar. DPRD setempat telah memanfaatkan enam kali bimtek, dan empat kali sosialisasi perundang-undangan DPRD, dengan alokasi anggaran Rp 500 juta per kegiatan.
Dalam pengusutan kasus tersebut, kejari telah melakukan pengeledahan sejumlah ruangan di DPRD. Di antaranya ruangan Wakil Ketua DPRD Abdul Wachid Syamsuri, selain juga kediamannya.(Adi Agus Santoso)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.