Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Satpol PP Tertangkap Pesta Sabu Seusai Tertibkan Baliho Caleg

Seorang pejabat Satpol PP Ogan Komering Ilir, Afandi (45), ditangkap polisi saat asyik berpesta sabu.

zoom-in Oknum Satpol PP Tertangkap Pesta Sabu Seusai Tertibkan Baliho Caleg
SRIPO/MAT BODOK
Kasubag TU POl PP OKI Afandri bersama dua rekannya saat diamankan di Polres OKI, Rabu (19/3/2014). 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post Mat Bodok

TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG - Seorang pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Afandi (45), ditangkap polisi saat asyik berpesta sabu.

Afandi, merupakan Kepala Sub bagian (Kasubag) Satpol PP OKI. Ia ditangkap bersama dua rekannya, Abu Roni alias Godek (49) dan Hamid (38).

Mereka digrebek ketika sedang asyik pesta sabu di sebuah rumah milik warga, di Kelurahan Kota Raya Kayuagung, Rabu (19/3/2014) pukul 14.00 WIB.

Dari tangan ketiganya, diamankan barang bukti berupa sebuah bong dari botol larutan penyegar, sisa paket sabu senilai Rp 200 ribu yang tersimpan dalam bungkus rokok. Kekinian, ketiganya meringkuk di sel tahanan Polres OKI.

Ironisnya, anggota Pol PP yang beralamat di Komplek DPRD OKI Kayuagung tersebut, ditangkap masih menggunakan seragam lengkap.

Sebabnya, Afandi baru mengikuti razia penertiban baliho caleg di Kayuagung.

Berita Rekomendasi

Sementara dua rekannya Dodek dan Hamid, baru saja menyaksikan persidangan keluarganya di PN Kayuagung.

Kapolres OKI Ajun Komisaris Besar Erwin Rahmat mengatakan, ketiganya merupakan target operasi (TO).

Hal ini, dikarenakan sudah lama menjadi buruan petugas namun belum cukup bukti untuk menangkapnya.

"Sebenarnya oknum Pol PP itu bersama dua orang rekannya sudah lama jadi TO kita, karena tak cukup bukti kita biarkan dulu," kata Priyanto.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas