Oknum Satpol PP Tertangkap Pesta Sabu Seusai Tertibkan Baliho Caleg
Seorang pejabat Satpol PP Ogan Komering Ilir, Afandi (45), ditangkap polisi saat asyik berpesta sabu.
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Mat Bodok
TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG - Seorang pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Afandi (45), ditangkap polisi saat asyik berpesta sabu.
Afandi, merupakan Kepala Sub bagian (Kasubag) Satpol PP OKI. Ia ditangkap bersama dua rekannya, Abu Roni alias Godek (49) dan Hamid (38).
Mereka digrebek ketika sedang asyik pesta sabu di sebuah rumah milik warga, di Kelurahan Kota Raya Kayuagung, Rabu (19/3/2014) pukul 14.00 WIB.
Dari tangan ketiganya, diamankan barang bukti berupa sebuah bong dari botol larutan penyegar, sisa paket sabu senilai Rp 200 ribu yang tersimpan dalam bungkus rokok. Kekinian, ketiganya meringkuk di sel tahanan Polres OKI.
Ironisnya, anggota Pol PP yang beralamat di Komplek DPRD OKI Kayuagung tersebut, ditangkap masih menggunakan seragam lengkap.
Sebabnya, Afandi baru mengikuti razia penertiban baliho caleg di Kayuagung.
Sementara dua rekannya Dodek dan Hamid, baru saja menyaksikan persidangan keluarganya di PN Kayuagung.
Kapolres OKI Ajun Komisaris Besar Erwin Rahmat mengatakan, ketiganya merupakan target operasi (TO).
Hal ini, dikarenakan sudah lama menjadi buruan petugas namun belum cukup bukti untuk menangkapnya.
"Sebenarnya oknum Pol PP itu bersama dua orang rekannya sudah lama jadi TO kita, karena tak cukup bukti kita biarkan dulu," kata Priyanto.