Kapolres Cianjur Datangi Rumah Wanita Korea yang Tewas Tanpa Kepala
Kapolres Cianjur berangkat ke rumah Mrs K yang berada di Bekasi, Selasa (25/3/2014).
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Dedy Kusuma Bakti, dan jajaran Satreskrim Polres Cianjur dikawal Sat Brimob Polda Jabar, berangkat ke rumah Mrs K yang berada di Bekasi, Selasa (25/3/2014).
Keberangkatan mereka ke Bekasi, untuk melakukan pra-rekontruksi terkait kasus pemotongan kepala Warga Negara Asing (WNA) asal Korea itu.
Berdasarlan Pantauan Tribun, terduga pelaku digiring masuk ke dalam mobil Avanza dengan pelat nomor B 444 DEK.
Ia dikawal jajaran Satreskrim Polres Cianjur menuju rumah Mrs K. Ia menggunakan penutup kepala dan baju tahanan Polres Cianjur.
Polres Cianjur memang telah mengamankan seorang terduga pelaku yang memotong kepala Mrs K, mayat perempuan tanpa kepala yang ditemukan di Kampung Sela, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalungkulon, Minggu (16/3).
Dedy Kusuma Bakti mengatakan, terduga pelaku mengenali Mrs K cukup dekat dan kenal sudah cukup lama. Bahkan, terduga pelaku ini pernah bekerja satu atap dengan wanita yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan.
"Inisialnya A," ujar Dedy menjawab pertanyaan Tribun di Markas Polres Cianjur, Selasa (25/3/2014).
Sebelumnya, seorang pria kebangsaan Korea yang sudah menjadi warga negara Indonesia, Ceo Jeung Syuk, ketika berbincang dengan awak media, mengatakan, Mrs K merupakan mayat tanpa kepala yang disimpan di RSUD Cianjur.
"Namanya Kim Jeong Sim usianya kurang dari 50 tahun. Ia juga bekerja di KBN sebagai manajer juga. Kami terakhir bertemu Kamis kemarin," ujar Ceo yang irit bicara.
Dikatakan Ceo, Kim tinggal di perumahan elit Kemang Pratama di Bekasi. Kim sendiri tidak memiliki suami dan anak selama menetap dan bekerja di Indonesia. Menurutnya, Kim bekerja sebagai karyawan di sejumlah perusahaan di Jakarta.
"Kalau di perusahaan yang sama dengan saya belum lama. Belum ada setahun. Orangnya baik tidak pernah berbicara kasar," ujar Ceo singkat. (cis)