Perampok Kambuhan Didor Polisi
Perampok kambuhan yang sudah meresahkan warga ini terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan petugas.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Heryanto alias Yek (20), salah seorang dari komplotan perampok ditembak polisi, Selasa (25/3/2014) pukul 00.00 WIB. Perampok kambuhan yang sudah meresahkan warga ini terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan petugas.
Pelaku ditangkap saat sedang membeli pulsa di kawasan Sepancar Lawangkulon Kecamatan Baturaja Timur.
Tersangka Hery bersama komplotannya masing-masing Arisyanto (20) dan Bambang (22), keduanya masih buron, beraksi di rumah Yulia Mustrianti binti Erpawansyah (20).
Di rumah pedagang yang beralamat di Jalan Jenderal A Yani Kelurahan Sepancar Lawang Kulon beraksi saat pemilik rumah sedang tertidur, Sabtu (22/3/2014) pukul 23.00 WIB. Tersangka Aris yang bertindak sebagai eksekutor masuk ke dalam rumah korban.
Aris masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat dinding bagian belakang dengan dibantu oleh tersangka Heriyanto alias Yek, sedangkan tersangka Bambang menunggu di pinggir rel kereta api.
Rupanya pemilik rumah terbangun saat mendengar ada suara mencurigakan. Kemudian korban terbangun berjalan keluar kamar dan langsung ditodong oleh tersangka Aris dengan senjata tajam.
Aris lalu memaksa korban menyerahkan perhiasan dan harta benda berharga lainnya, pelaku sempat mengobrak-abrik rumah korban. Pelaku mengambil uang tunai Rp 2 juta, perhiasan emas, satu unit ponsel Nokia warna hitam.
Selanjutnya para pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor Supra Fit BG 3631 FR.
Menurut keterangan tersangka Hery, setelah berhasil merampok, dia dan dua temannya pergi ke rumah Aris dan berbagi hasil kejahatan dengan sistem dibagi rata. Setelah itu ketiga perampok ini tertidur di rumah Aris.
"Aku sudah empat kali maling di rumah orang," ujar Hery.
Pelaku mengaku terpaksa menjadi penjahat karena tidak ada pekerjaan lain sedang dia harus menghidupi ibunya yang sudah tua dan buta.
Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIK MH didampingi Kapolsek Baturaja Timur AKP Sumaryono SH yang dikonfirmasi Selasa (25/3/2014) mengatakan, barang bukti yang diamankan dari tersangka masing-masing satu unit sepeda motor Honda Supra Fit, perhiasan milik korban berupa gelang, cincin, anting-anting, kalung, kemudian Kartu Tanda Penduduk milik korban dan suami.
Dikatakan Kapolres OKU, tersangka Hery alias Yek sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan guna menangkap pelaku lainnya.