Aktivis FMN Bandar Lampung Digebuki Polisi saat Aksi Tolak Kedatangan SBY
Ketua FMN Bandar Lampung Rajahot Sinterclaus, mengaku menjadi korban aksi kekerasan aparat kepolisian, Rabu (26/3/2014).
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Ketua Front Mahasiswa Nasional (FMN) Bandar Lampung Rajahot Sinterclaus, mengaku menjadi korban aksi kekerasan aparat kepolisian, Rabu (26/3/2014).
Aksi brutal polisi tersebut, terjadi saat Raja memimpin aksi demonstrasi menolak kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu siang. Aksi itu sendiri, dibubarkan secara paksa oleh polisi.
Raja mengatakan, aparat datang dan langsung membubarkan aksi demo di depan kampus Universitas Lampung.
"Tubuh bagian belakang saya juga sempat dipukul polisi sebelum dibawa ke kantor polresta," ujarnya kepada wartawan, Rabu.
Raja mengatakan, polisi membubarkan aksi itu karena tidak mengantongi izin. Padahal, Raja beralasan, unjuk rasa dilakukan di dalam area kampus Universitas Lampung.
"Area kampus itu mimbar akademik. Jadi tidak perlu ada izin," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, dua aktivis FMN Cabang Bandar Lampung, ditangkap aparat kepolisian setempat karena memimpin aksi menolak kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (26/3/2014).
Kedua aktivis yang ditangkap tersebut ialah Ketua FMN Bandar Lampung Rajahot Sinterklaus dan Anggota Dewan Pimpinan Pusat FMN Agung Aditya.
"Kami ditangkap tanpa alasan yang jelas. Kami menggelar aksi damai untuk mengkritik berbagai kebijakan SBY yang tidak berpihak pada rakyat. Jadi, kami tidak melakukan aksi anarkistis," kata Rajahot kepada Tribunnews.com melalui telepon, Rabu siang.