Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Aktivis FMN Ditangkap Polisi saat Aksi Tolak Kedatangan SBY

Dua aktivis FMN Cabang Bandar Lampung, ditangkap aparat kepolisian setempat karena memimpin aksi menolak kedatangan SBY.

zoom-in Dua Aktivis FMN Ditangkap Polisi saat Aksi Tolak Kedatangan SBY
net
Ilustrasi - Aksi Massa yang dilakukan Front Mahasiswa Nasional (FMN) dan International League of People Struggle (ILPS) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dua aktivis Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Bandar Lampung, ditangkap aparat kepolisian setempat karena memimpin aksi menolak kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (26/3/2014).

Kedua aktivis yang ditangkap tersebut ialah Ketua FMN Bandar Lampung Rajahot Sinterklaus dan Anggota Dewan Pimpinan Pusat FMN Agung Aditya.

"Kami ditangkap tanpa alasan yang jelas. Kami menggelar aksi damai untuk mengkritik berbagai kebijakan SBY yang tidak berpihak pada rakyat. Jadi, kami tidak melakukan aksi anarkistis," kata Rajahot kepada Tribunnews.com melalui telepon, Rabu siang.

Keduanya, kekinian tengah diinterogasi di Mapolrestabes Bandar Lampung.

Sebelumnya diberitakan, Aksi demonstrasi yang digelar FMN bertepatan dengan kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, dibubarkan polisi.

Raja mengatakan, mahasiswa maupun mayoritas warga Lampung menolak kedatangan SBY ke daerah berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, di bawah kepemimpinan SBY, rakyat Indonesia semakin terjerembab ke dalam jurang kemiskinan.

"Praktik korupsi merajalela, dan berbagai program pembangunannya juga justru menyengsarakan rakyat," tandasnya.

Untuk diketahui, SBY datang sebagai juru kampanye nasional untuk menyosialisasikan Partai Demokrat yang menjadi peserta Pemilihan Umum 2014.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas