Dua Aktivis FMN Ditangkap Polisi saat Aksi Tolak Kedatangan SBY
Dua aktivis FMN Cabang Bandar Lampung, ditangkap aparat kepolisian setempat karena memimpin aksi menolak kedatangan SBY.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dua aktivis Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Bandar Lampung, ditangkap aparat kepolisian setempat karena memimpin aksi menolak kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (26/3/2014).
Kedua aktivis yang ditangkap tersebut ialah Ketua FMN Bandar Lampung Rajahot Sinterklaus dan Anggota Dewan Pimpinan Pusat FMN Agung Aditya.
"Kami ditangkap tanpa alasan yang jelas. Kami menggelar aksi damai untuk mengkritik berbagai kebijakan SBY yang tidak berpihak pada rakyat. Jadi, kami tidak melakukan aksi anarkistis," kata Rajahot kepada Tribunnews.com melalui telepon, Rabu siang.
Keduanya, kekinian tengah diinterogasi di Mapolrestabes Bandar Lampung.
Sebelumnya diberitakan, Aksi demonstrasi yang digelar FMN bertepatan dengan kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, dibubarkan polisi.
Raja mengatakan, mahasiswa maupun mayoritas warga Lampung menolak kedatangan SBY ke daerah berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai.
Pasalnya, di bawah kepemimpinan SBY, rakyat Indonesia semakin terjerembab ke dalam jurang kemiskinan.
"Praktik korupsi merajalela, dan berbagai program pembangunannya juga justru menyengsarakan rakyat," tandasnya.
Untuk diketahui, SBY datang sebagai juru kampanye nasional untuk menyosialisasikan Partai Demokrat yang menjadi peserta Pemilihan Umum 2014.