Polisi Tilang Mobil Rombongan Partai Aceh
Aparat kepolisian dari Polres Langsa menghentikan dan menilang satu unit mobil jenis Toyota Fortune milik rombongan Partai Aceh.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Yusmadi Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Aparat kepolisian dari Polres Langsa menghentikan dan menilang satu unit mobil jenis Toyota Fortune milik rombongan Partai Aceh dari Aceh Utara di kawasan Alue Dua, Kecamatan Langsa Baroe, Kota Langsa sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (26/3/2014).
Informasi dihimpun Serambi (Tribunnews.com Network), puluhan iring-iringan mobil bersticker Caleg DPRA, Tgk Muharuddin melaju dengan kecepatan sedang hendak menuju Langsa untuk menghadiri sebuah acara PA yang digelar di Langsa.
Namun polisi bersenjata lengkap menghentikan rombongan mobil PA ini karena di depannya terdapat sebuah mobil yang memasang lampu sirene. Pasalnya, yang bisa memasang sirene hanya mobil ambulance dan Polantas.
Aksi negosiasi berlangsung hingga sejam lamanya. Beberapa kader PA langsung membalut lampu sirene dengan kain hitam. Hingga tadi malam, polisi telah memberi jalan, namun memberi surat tilang terhadap satu unit mobil terpasang sirene tersebut.