Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Arab Saudi Kukuh Minta Rp 90 Miliar untuk Tebusan Zainab

Angka yang diminta keluarga Nurah bin Abdullah belum beranjak dari angka Rp 90 miliar.

zoom-in Warga Arab Saudi Kukuh Minta Rp 90 Miliar untuk Tebusan Zainab
KOMPAS.com/Taufiqurrahman
Ali Ridho (bertopi) menunjukkan foto Zaenab (ibunya) yang tinggal menunggu waktu ekseskusi hukuman pancung. 

Laporan Wartawan Surya Ahmad Faisol

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Informasi hasil kesepakatan antara pemerintah dengan keluarga almarhumah Nurah bin Abdullah, dipastikan bisa diketahui malam ini setelah keluarga Siti Zainab (44), tiba di Bangkalan, Jumat (28/7/2014).

Syarifudin (23) dan Halimah (53), anak sulung dan kakak perempuan Siti Zainab bertolak ke Saudi Arabia bersama Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri sejak Kamis (20/3/2013).

Mereka berangkat, untuk bernegosiasi mengurangi besaran diyat yang diminta keluarga almarhumah Nurah bin Abdullah.

Hingga siang ini, secuil informasi belum diterima pihak pemerintah maupun keluarga Siti Zainab.

Angka yang diminta keluarga Nurah bin Abdullah belum beranjak dari angka Rp 90 miliar.

"Berapa dan bagaimana hasil lobi-lobi, kemungkinan bisa diketahui malam ini," ungkap Ismet Effendi, Jumat (28/3/2014).

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, putra sulung dan kakak perempuan Siti Zainab dipastikan bertolak dari Jakarta usai melakukan perjalanan dari Arab Saudi.

"Dari Jakarta menggunakan penerbangan pukul 19.00. Kami akan jemput di Juanda," jelasnya.

Untuk diketahui, Siti Zainab divonis mati Pengadilan Ammah (Pengadilan Umum Tingkat Pertama) setelah anak bungsu almarhumah, Walid Abdullah Almahdi yang sudah memasuki masa akil baligh tidak memberikan maaf.

Keluarga Walid Abdullah Almahdi meminta uang tebusan atau diyat sebesar Rp 90 miliar untuk menyelamatkan nyawa Siti Zainab dari hukuman mati.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas