Di Sulsel, 7 Juta Undangan Memilih Salah
Meski tergolong sepele, kesalahan terkait waktu pemungutan suara dalam kartu undangan itu bisa berakibat fatal
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Kurang lebih tujuh juta kartu undangan memilih (formulir C-6) untuk Pemilu di Sulsel bermasalah. Undangan yang sudah telanjur dicetak dan disebar itu ternyata memuat informasi waktu pelaksanaan pemungutan suara yang keliru.
Meski tergolong sepele, kesalahan terkait waktu pemungutan suara dalam kartu undangan itu bisa berakibat fatal.
Dalam undangan itu, waktu memilih tercantum pukul 07.00-selesai. Padahal seharusnya pukul 07.00 hingga 13.00 wita.
Dengan asumsi "hingga selesai", dikhawatirkan warga baru akan datang ke TPS saat waktu pemungutan suara sudah ditutup.
"Kita sudah minta agar diperbaiki saja secara manual. Tidak mungkin kita cetak ulang," ujar komisioner Pemilu Sulsel Misna M Attas, Senin (31/3/2014).
Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang, mengatakan, pihaknya tak tahu pasti apakah kesalahan ada di sekretariat KPU atau dipercetakan. "Masternya dari pusat (KPU RI) yang kita kirim ke percetakan," kata Asrar.
Pihak percetakan juga enggan disalahkan. Direktur CV Adi Perkasa, James Anggrek, mengaku hanya mencetak sesuai naskah yang diterima.
CV Adi Perkasa pemenang tender percetakan logistik pemilu di Sulsel. "Kalaupun ada kesalahan, berarti kesalahannya bukan di percetakan. Isi percetakan di luar tanggung jawab percetakan.
Kami mencetak sesuai master yang diberikan KPU Pusat," jelas James. Dalam RKA KPU Sulsel Formulir C-6 ini dicetak oleh CV Adi Perkasa. Formulir ini dicetak bersama formulir lainnya ini menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 4 miliar.
Sekretaris KPU Makassar, Sabri, menilai pihaknya tak mempermasalahkan kesalahan itu, mengingat kejadian serupa sudah kerap terjadi.
Komisioner Divisi Teknis KPU Sinjai Muhammad Naim mengatakan, untuk mengantisipasi hal itu pihaknya akan memperbanyak sosialisasi terkait waktu memilih kepada warga.
Sementara itu, surat suara pengganti maupun tambahan untuk Sulsel terpaksa dijemput langsung oleh masing-masing KPU daerah di Jakarta.
Hal itu setelah, surat suara pengganti dan tambahan yang dikirim KPU RI via udara 28 Maret lalu dianggap tak sesuai dengan permintaan.
"Kalau kami di Makassar, surat suara yang dikirim bukan yang kami minta. Terpaksa saya ke Jakarta jemput langsung," ujar anggota KPU Makassar Abdullah Mansyur kemarin.
Selain suara suara, hologram, dan tinta juga didapati masih kurang di sejumlah kabupaten/kota di Sulsel.
Pengamat politik dari UIN Alauddin Makassar, Dr Firdaus Muhammad, menyebut ini pekan krusial bagi penyelenggara pemilu.
“Pekan ini memasuki tahapan krusial bagi anggota KPU. Jika mereka tidak fokus, bisa berakibat fatal bagi penyelenggaraan pemilu,” kata Firdaus.
Tim Seleksi KPU Makassar ini berharap penyelenggara memanfaatkan momen yang sisa satu pekan ini untuk bekerja maksimal dan efektif.
“Karena kalau ada kesalahan, meskipun sedikit, akibatnya bisa fatal. Karena ini menyangkut legalitas hasil pemilu,” kata Firdaus.
Anggota Forum Dosen itu meminta KPU untuk mengumumkan di media kesalahan itu agar segera dimaklumi publik.
"KPU harus mengumumkan itu di media massa secara bessar-besaran agar publik tahu bahwa undangan yang mereka terima itu salah," kata Firdaus.(ham)