Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebakaran Lahan di Riau Tujuh Orang Dinyatakan Buron

Sebanyak tujuh orang dinyatakan buron dalam kasus kebakaran lahan di Provinsi Riau.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kebakaran Lahan di Riau Tujuh Orang Dinyatakan Buron
Kompas.com/Dian Maharani
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak tujuh orang dinyatakan buron dalam kasus kebakaran lahan di Provinsi Riau. Aparat kepolisian hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap ketujuh orang tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Agus Rianto mengatakan, pihaknya telah menetapkan 109 orang dan satu korporasi sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan para tersangka itu berdasarkan 66 laporan yang masuk ke Polda Riau.

"Saat ini yang telah ditetapkan sebagai tersangka ada 109 dan satu korporasi. Dari 109 orang, tujuh di antaranya DPO," kata Agus di Mabes Polri, Selasa (1/4/2014).

Selain tujuh orang dinyatakan buron, Agus menjelaskan, sebanyak 93 orang dari 109 orang telah ditahan. Sementara itu, sembilan orang sisanya hingga saat ini masih menikmati udara bebas.

Agus menyebutkan, dari 66 laporan yang masuk, sebanyak 29 di antaranya masih dalam tahap penyidikan, 19 laporan masuk tahap satu, dan berkas untuk 18 laporan lainnya telah dinyatakan lengkap atau P21.

"Langkah-langkah penindakan secara tegas kita kedepankan. Namun tidak mengabaikan langkah-langkah persuasif agar kebakaran lahan gambut ini tidak terjadi lagi," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas