Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukun Sut Mengaku Bisa Gandakan Uang Jutaan Jadi Miliaran Rupiah

Seorang dukun palsu berinisial Sut (59), ditangkap aparat Polres OKU, Sumatera Selatan.

zoom-in Dukun Sut Mengaku Bisa Gandakan Uang Jutaan Jadi Miliaran Rupiah
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Sut, dukun pengganda uang tetap segar bugar meski telah menghuni sel di Mapolsek Sinarpeninjauan. 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post Leni Juwita

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang dukun palsu berinisial Sut (59), ditangkap aparat Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, lantaran mengaku bisa menggandakan uang.

Sut ditangkap saat akan berangkat melarikan diri ke Pulau Jawa, Rabu (2/4/2014).

Penangkapan Sut , warga Desa Manggis Rt 25 Rw 13 Kelurahan Candi Retno, Kecamatan Secang Kabupaten Magelang Jawa Tengah, itu dilakukan setelah Eko (39), korbannya, melapor ke Polsek Peninjauan OKU.

"Dukun Sut  mengaku kepada korbannya bisa menggandakan uang dari Rp 24 juta menjadi Rp 24 miliar," Kapolres OKU Ajun Komisaris Besar Mulyadi, Kamis (3/4/2014).

Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita Barang bukti uang tunai senilai  Rp 14. 379.000.

Selain itu, polisi juga menyita sabuk azimat warna hijau, sepotong kulit macan tutul, satu buah piring berisi beras kuning,  tas kecil warna hitam, lemari kecil untuk tempat uang hasil gandaan,   dan delapan lembar kertas untuk hitungan uang.

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas