Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petani Tampan Tipu Janda Guru SD Rp 140 Juta

Bermodalkan ketampanan, Wajib (49), berhasil memperdayai guru SD di Kecamatan Sutojayan, Ny Wiji (46).

zoom-in Petani Tampan Tipu Janda Guru SD Rp 140 Juta
net
Ilustrasi penipuan 

Laporan Wartawan Surya Imam Taufiq

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Bermodalkan ketampanan, Wajib (49) alias Edi Sunarno, berhasil memperdayai guru SD di Kecamatan Sutojayan, Ny Wiji (46).

Akibat penipuan warga Dusun Judek, Desa Margomulyo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar itu, Wiji mengaku mengalami kerugian Rp 140 juta.

Buntutnya, Minggu (6/4/2014) pagi, Wajib ditangkap di rumahnya. Sesaat kemudian, petugas Polsek Sutojayan juga meringkus temannya, Taman (44), warga Desa Bumiayu, Kecamatan Panggungrejo, Blitar, yang diduga terlibat melancarkan aksi tersebut.

Kekinian, keduanya diamankan di Polsek Sutojayan, dengan dikenai Pasal 378 (penipuan) dan 372 (penggelapan) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kapolsek Sutojayan Ajun Komisaris Sudiatmadji mengatakan, kasus ini bermula dari telepon korban nyasar ke pelaku. Itu terjadi pada Januari 2013. Rupanya, itu berlanjut hingga akhirnya mereka akrab karena pelaku sering menghubungi korban.

Untuk merayu korban, pelaku mengaku duda, tanpa anak. Itu karena ia tahu korbannya adalah janda berduit. "Bahkan, pelaku yang setiap hari hanya sebagai petani itu, mengaku juragan kelapa sawit," kata Sudiatmadji.

Berita Rekomendasi

Itu diperkuat dengan penuturan Taman ke korban. Sebab, setiap pelaku janjian bertemu dengan korban, Taman selalu diajak, dengan berpura-pura sebagai karyawannya di perkebunan kelapa sawit.

Di hadapan korban, Taman selalu memanggil bos ke Wajib. Rupanya, modus pelaku itu membuat korban percaya, hingga akhirnya bersedia diajak patungan modal buat usaha mengembangkan bisnisnya kelapa sawit.

"Uang segitu tak diserahkan sekaligus namun beberapa kali. Kali pertama, korban menyerahkan Rp 50 juta, Rp 20 juta, dan seterusnya hingga total Rp 140 juta," ujarnya.

Di tengah usahanya itu, pelaku kian memperdayai korban. Agar korban tak curiga, pelaku menjanjikan akan menikahinya.

Katanya, untung dari usahanya itu, nantinya akan dipakai biaya hidup berumahtangga dengan korban. Lama kelamaan, korban seperti tak berdaya.

"Bahkan, sepeda motor korban, Honda Beat, amblas dibawa pelaku. Alasan pelaku, itu buat transportasi karyawannya di perkebunan. Itu terjadi Maret 2013 lalu. Tidak tahunya, sepeda motor itu digadaikan Rp 5 juta," tuturnya.

Kasus ini terkuak lima bulan kemudian setelah mereka berkenalan. Selain jarang ke rumah korban, pelaku juga jarang menghubungi korban, apalagi teleponnya tidak bisa dihubungi. Akhirnya, korban nekat mencari pelaku dengan mendatangi rumahnya.

Sesampainya di rumah pelaku, korban kaget karena Wajib memunyai anak dan istri. Begitu juga pelaku, kaget melihat korban datang ke rumahnya.

"Meski menahan emosi, korban bisa mengendalikannya. Ia hanya minta agar uang dan sepeda motornya dikembalikan dan pelaku menjanjikan. Namun, sampai batas waktu yang dijanjikan dan pelaku tak kunjung mengembalikan uangnya, korban melapor kasus tersebut," pungkasnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas