Tiga Napi LP Lhokseumawe Kabur Panjat Tembok
Peristiwa kaburnya narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe dengan memanjat tembok bangunan itu kembali terjadi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Peristiwa kaburnya narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Lhokseumawe dengan memanjat tembok bangunan itu kembali terjadi. Kali ini, tiga napi kabur, Jumat (11/4/2014) sekitar pukul 05.40 WIB. Hingga sore kemarin ketiga napi tersebut belum ditemukan petugas.
Informasi yang dihimpun Serambi (Tribunnews.com Network), napi yang kabur adalah Marzuki alias Tu, napi kasus narkotika asal Bireuen dengan hukuman enam tahun, Amri, napi kasus pelecehan seksual asal Desa Ujong Pacu, Muara Dua, Lhokseumawe dengan hukuman lima tahun empat bulan, dan Syahrizal alias Sipanyang, napi kasus narkotika asal Bungkah, Aceh Utara dengan hukuman empat tahun enam bulan. Mereka kabur memakai kayu untuk memanjat tembok LP bagian samping.
"Petugas sudah menemukan identitas napi yang kabur itu. Saya juga sudah laporkan kasus tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia HAM Aceh," ujar Kepala LP Lhokseumawe, Lisa Betha Hardianto kepada Serambi, kemarin.
Dikatakan, pihaknya juga sudah mempersiapkan data lengkap napi yang kabur termasuk kronologis kejadiannya untuk dilaporkan ke polisi.
"Sesuai prosedur, tiap ada kejadian kita laporkan dulu ke pimpinan dan kemudian baru ke polisi," ujarnya.
Ditambahkan, pihaknya juga terus berusaha mencari ketiga napi yang kabur tersebut untuk dibawa pulang kembali ke LP. Namun menurut Lisa Betha, hingga sore kemarin belum ditemukan.(jf)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.