13 Pelajar di Bengkulu Terpaksa Jalani UN di Penjara
ebanyak 13 orang siswa SMA di Provinsi Bengkulu, mengikuti Ujian Nasional 2014 (UN) di dalam penjara.
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Sebanyak 13 orang siswa SMA sederajat di Provinsi Bengkulu, mengikuti Ujian Nasional 2014 (UN) di dalam penjara karena terlibat pada beberapa perkara pidana.
Hal ini, dikatakan Koordinator Sekretariat Ujian Nasional Provinsi Bengkulu, Budianta, Senin (14/4/2014) kemarin.
13 siswa tersebut, kata Budianta, tersebar hampir di seluruh kabupaten/kota di Bengkulu. Adapun sebaran siswa yang menjalani UN di dalam penjara adalah, dua di Lapas Malabero, Kota Bengkulu, dan tujuh di Lapas Arga Makmur, Bengkulu Utara.
Selanjutnya, dua pelajar mengikuti UN di Lapas Manna Bengkulu Selatan, satu di Lapas Curup, Rejang Lebong, dan satu di Lapas Kepahiang.
"Mereka terdaftar dalam Daftar Nominator Tetap (DNT) di sekolahnya sebelum terkena kasus hukum, jadi tepat saat UN mereka harus ujian," kata Budianta di Bengkulu.
Terkait ujian tersebut, Budianta mengaku telah melakukan koordinasi dengan petugas lapas di mana para siswa tersebut ditahan.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di Lapas Klas IIA Malabero, dua pelajar asal SMKN 2 Kota Bengkulu berinisial A dan N, mengikuti UN untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia di dalam penjara. Keduanya terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Kedua pelajar tersebut sudah menjadi warga binaan Lapas Malabero sejak dua bulan lalu dengan kasus curanmor. Dari Lapas Malabero sendiri sifatnya hanya memfasilitasi karena segala keperluan sudah dipersiapkan dari Dispendikbud Kota Bengkulu," ujar Kasi Binadik, Lapas Malabero Klas IIA Bengkulu, Sri Harmowo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.