Pelajar Jadi Jambret Demi Lunasi SPP dan Beli Buku
Kala reka-rekannya sibuk mengikuti UN 2014, AA (17) justru harus meringkuk dalam terungku Polres Ngawi.
Laporan Wartawan Surya Sudarmawan
TRIBUNNEWS.COM, NGAWI - Kala reka-rekannya sibuk mengikuti Ujian Nasional 2014 (UN), AA (17) justru harus meringkuk dalam terungku Polres Ngawi.
Pasalnya, warga Desa Kandangan, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, yang duduk di bangku kelas XI SMA itu diringkus petugas Satuan Reskrim Polres Ngawi karena kerap mencuri dan menjambret.
Hasil pencurian dan penjambretan itu, selain digunakan untuk mencukupi kebutuhannya, juga untuk membeli pulsa, serta membayar Lembar Kerja Siswa (LKS) dan SPP di sekolahnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu unit motor Honda Supra X bernopol AE 5478 KL yang digunakan tersangka untuk menjambret.
Selain itu, juga mengamankan sisa uang Rp 52 ribu hasil penjambretan serta dua ATM, KTP dan SIM C atas nama Ny Nurbiati (46), korban terakhir AA.
"Tersangka mengaku mencuri di beberapa lokasi. Seingat tersangka, sudah belasan kali mencuri mulai dari mencuri helm, tas di rumah kosong, mencuri pakaian, dan benda berharga lain. Sedangkan dalam kasus penjambretan, tersangka baru kali ketiga melakukan," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi Ajun Komisaris Budi Santoso, Selasa (15/4/2014).
Menurut AA, kata dia, hasil pencurian dan penjambretan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Termasuk untuk membayar tunggakan biaya sekolah dan buku LKS," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.