Cagub Herman Siapkan Bukti Ajukan Gugatan ke MK
Calon gubernur Lampung Herman HN mengaku sudah menyiapkan sejumlah upaya untuk mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pilgub Lampung.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Calon gubernur Lampung Herman HN mengaku sudah menyiapkan sejumlah upaya untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilgub Lampung pada 9 April lalu.
Ia mengatakan, hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara di KPU kabupaten/kota penuh kecurangan.
"Peluang memenangi pilgub terlalu berat, karena carut-marut yang dilakukan oleh penyelenggara. Ada suara yang ditambah, ada yang dibatalkan. Ini sudah terstruktur. Makanya saya bilang berat," kata Herman saat ditemui wartawan seusai meresmikan Hotel Pop, di Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, Rabu (16/4/2014).
Cagub yang berpasangan dengan Zainudin Hasan ini juga mengaku sudah memiliki data dan fakta terkait tindak kecurangan dalam pelaksanaan pilgub. Namun ia belum bersedia mengungkapkannya.
"Hukum harus ditegakkan. Ya, tidak etis kalau bukti saya buka sekarang. Nanti di MK saja. Bukti dari kabupaten/kota semua sudah ada. Tunggu saja," tandasnya.
Agus Bhakti Nugroho, liaison officer (LO) pasangan Herman HN-Zainudin Hasan (Manzada) menambahkan, pihaknya kompak melakukan aksi walkout terhadap hasil pleno di tingkat kabupaten/kota karena dinilai penuh kecurangan. Terkait rencana gugatan ke MK, dia mengaku masih menunggu hasil akhir pleno KPU Lampung.
"Kami masih nunggu hasil pleno (KPU) provinsi dulu. Kan pleno di provinsi saja belum," ujarnya.
Saat ditanya materi gugatan, Agus juga menolak untuk mengungkapkannya, meski mengaku telah mengantongi bukti dan fakta kecurangan dalan pilgub.
"Tidak etis kalau kami ungkap. Kita tunggu saja nanti," imbuhnya.