Bio Farma Raih Penghargaan dari Kemenhumkam
Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Iskandar menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.BANDUNG,- Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Iskandar menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin, didampingi oleh Direktur Jendral Hak Kekayaan Intelektual Ahmad Ramlli (kanan), dalam acara 1st GP Farmasi Indonesia Sharing Session Forum, di Hotel Borobudur Jakarta pada Selasa (15/4) April 2014.
Dalam rilis yang diterima Jumat (18/4/2014), Bio Farma ditetapkan sebagai kawasan Berbudaya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kategori Industri Farmasi Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Selain Bio Farma dua perusahaan Farmasi lainnya juga ditetapkan sebagai Kawasan Berbudaya HKI yaitu Kalbe Farma dan Dexa Medica
Johannes Setijono, Ketua Umum GPFI dalam sambutannya, mengatakan Bio Farma mendapatkan penghargaan karena statusnya sebagai satu-satunya produsen vaksin vaksin di Indonesia, produk vaksin telah di ekspor ke berbagai negara serta Bio Farma peduli terhadap Lingkungan.
Menurut Iskandar, penghargaan tersebut akan menjadi pendorong penerapan sistem inovasi di dalam perusahaan.
"Kami sebagai industri farmasi berharap agar hak kekayaan intelektual dapat mendukung perkembangan teknologi, agar setiap inovasi intelektual yang dihasilkan oleh industri dapat terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal," katanya. (tif)