Sejumlah Parpol di Lutim Tolak Hasil Rekapitulasi
Sejumlah Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Luwu Timur, menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara
Editor: Budi Prasetyo
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Panitia pemungutan suara melakukan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif di Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/4). Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu legislatif tingkat nasional dilakukan pada 26 April - 6 Mei kemudian ditetapkan secara resmi KPU pada 9 Mei. Warta Kota/angga bhagya nugraha
TRIBUNNEWS.COM. MALILI, – Sejumlah Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Luwu Timur, menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara pada Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Wotu dan Burau, pada pilcaleg yang dilaksanakan pada tanggal 9 april lalu.
Partai Politik yang menolak hasil penghitungan suara ialah PDIP, Hanura, PKPI, PPP, PBB dan PKS. Bahkan sebagai wujud protesnya mereka menyampaikan persuratan secara resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur.
Ketua PAC PDIP Burau, Jefry Priyadi, mengatakan penolakan tersebut dilakukan secara bersama – sama karena diduga telah terjadi kecurangan dalam rekapitulasi suara tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).