Diduga Berniat Jual Bayinya, Ibu Buat Laporan Palsu
Seorang ibu muda berinisial S (28) diduga akan menjual bayinya yang baru berusia empat bulan.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, SOREANG - Seorang ibu muda berinisial S (28) diduga akan menjual bayinya yang baru berusia empat bulan. Sebelumnya S sempat melaporkan kehilangan anaknya kepada Polsek Ciwidey pada Minggu (20/4) sekitar pukul 24.00.
Kapolres Bandung, AKBP Jamaludin didampingi Kasatreskrim Polres Bandung, AKP Pribadi Atma dan Kapolsek Ciwidey, AKP Dede Iskandar, mengatakan awalnya S melaporkan telah kehilangan anaknya setelah dihipnotis oleh seorang pria. S mengaku kehilangan bayi di depan toko grosir gentong, Kampung Pasar Kidul, RT 1/9, Desa/Kecamatan Ciwidey.
"S sejak sore hari membawa bayinya dari rumah ke Pasar Ciwidey. Sekitar pukul 17.00 S kesenggol seorang pria dan dihipnotis. Dia baru sadar pukul 19.00 di depan Mesjid Agung Ciwidey. Namun S baru melapor ke Polsek pukul 24.00," ujar Jamaludin di Mapolsek Ciwidey, Senin (21/4/2014).
Namun setelah diselidiki bayi atas nama Fasha Muhamad Zibril Alhakim tersebut tidak hilang. Dari hasil pemeriksaan TKP dan keterangan saksi ternyata S diduga akan menjual bayinya.
"Pukul 13.00 tadi kami sudah mendapatkan bayinya di terminal Ciwidey. Kami mendapatkannya dari pasangan suami istri. Sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan," kata Jamaludin. (wij)