Oknum Komisioner KPU Kutai Timur Mengubah Isi DB-1 Sebelum Dicetak
Ponsel milik HAS bakal ditelaah tim Laboratorium Forensik Polri dalam waktu dekat
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA -- Jajaran Satreskrim Polres Kutim bergerak cepat menindaklanjuti dugaan manipulasi pencatatan hasil perolehan suara di formulir DB-1 caleg tingkat DPRD Provinsi Kaltim yang dilakukan Komisioner KPU Kutim, HAS.
Selain mengamankan HAS untuk pemeriksaan intensif, polisi juga akan mendalami interaksi yang dilakukan HAS dengan pihak-pihak terkait. Informasi yang dihimpun Tribun, ponsel milik HAS bakal ditelaah tim Laboratorium Forensik Polri dalam waktu dekat.
"Berdasarkan penelusuran awal, sejauh ini sudah ditemukan beberapa percakapan yang dilakukan HAS dengan pihak lain dan relevan dengan kasus yang saat ini sedang didalami," kata sumber Tribun, Rabu (23/4/2014) malam.
Sementara itu, anggota Panwaslu Kutim, Nirmalasari Idha Wijaya, mengatakan pihaknya juga menemukan bukti pendukung yang memperkuat dugaan keterlibatan HAS dalam manipulasi data tersebut.
"Saat kami memeriksa laptop milik sekretariat KPU, ternyata ada file rekapitulasi yang diduga kuat digandakan saudara HAS. Satu file masih sesuai dengan hasil pleno, sedangkan file lain yang namanya mirip hasilnya sudah berubah," kata Nirmala. Temuan ini pun akan didalami Satreskrim Polres Kutim.
Tribun belum berhasil mendapatkan informasi dari HAS terkait tindakannya tersebut. Tribun sempat beberapa kali berpapasan dengan HAS di Mapolres Kutim, namun ia belum bisa dimintai informasi oleh media karena sedang menjalani proses pemeriksaan.
Sebagaimana diwartakan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur, HAS, "kepergok" melakukan manipulasi data di formulir DB-1 untuk caleg tingkat DPRD Provinsi Kalimantan Timur, daerah pemilihan Bontang, Kutim, dan Berau, Selasa (22/4/2014) malam.
Tindakannya diketahui setelah saksi salah satu parpol menemukan perbedaan angka antara hasil resmi pleno rekapitulasi dengan angka yang tertera pada form DB-1 yang ditandatangani KPU Kutim dan para saksi. Temuan ini mencuat dalam sesi akhir pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten Kutai Timur di Gedung Serba Guna Pemkab Kutim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.