Amrizal Hidup Terpasung Selama 30 Tahun Setelah Sempat Jadi PNS
Amrizal (60), seorang PNS di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), Provinsi Jambi, hidup dalam pasungan selama 30 tahun terakhir.
Laporan Wartawan Tribun Jambi Awang Zahari
TRIBUNNEWS.COM, KUALATUNGKAL - Amrizal (60), seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), Provinsi Jambi, hidup dalam pasungan selama 30 tahun terakhir.
Satu ruangan seluas 2 x 2 meter di sudut paling belakang sebuah rumah tua di Jalan Balai Marga, RT 16 Kelurahan Tungkal Tiga, menjadi tempat Amrizal (60) menjalani hidup dalam pasungan selama 30 tahun terakhir.
Tak ada tempat khusus untuk buang air kecil atau besar di sana, bahkan separuh ruangan yang menghadap keluar tak berdinding.
Sejumlah ember penampung air tertumpuk di samping tempatnya duduk, dan dua helai kain yang terlihat sudah cukup usang, sepertinya menjadi teman dalam keseharian Amrizal. Terutama ketika dia istirahat malam.
Senyumnya merekah tatkala awak media bersama beberapa orang tetangga dan keluarga mengunjunginya.
"Ini siape ni, ramainye, (Ini siapa, ramai sekali)," katanya, ramah, Sabtu (3/5/2014).
Sekilas, tidak akan ada sangkaan bahwa lelaki yang pernah bekerja di Kantor Bupati Tanjab Barat itu memiliki gangguan kejiwaan sehingga harus dipasung.
Pasalnya, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan wartawan bisa dijawabnya secara jelas dan tepat. Tingkah polahnya juga terlihat tak begitu membahayakan.
Namun, temannya semasa semasa kecil bernama Yusuf, mengatakan Amrizal kerapkali mengamuk kepada warga setempat.
"Suatu hari, ia pernah memukul seorang tetangga, sehingga dia terpaksa kami pasung. Keluarganya tidak bisa membawanya ke rumah sakit jiwa karena tidak punya biaya," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.